BAHAYA CINTA DAN FITNAH SYAHWAT

Bismillah, alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin, wa ba'du.

Kaum muslimin yang berbahagia, Allah 'Azza wa Jalla, Dia-lah Dzat yang menggenggam hati setiap anak adam, dan Allah 'Azza wa Jalla juga yang memasukkan cinta ke dalam hati seorang hamba. Cinta merupakan perkara yang agung, dan cinta juga memiliki makna yang sangat luas, bahkan seluas hamparan lautan tak bertepi. 

Pada asalnya cinta bukan perkara yang tercela, bahkan ia perkara yang suci, ketika cinta dilandaskan pada fitrah yang lurus yang sesuai dengan tuntunan syariat Allah 'Azza wa Jalla. Namun tatkala syariat telah ternodai oleh cinta yang dipertuhankan, mata menjadi buta, akal menjadi lumpuh, pikiran menjadi kacau, dan hati menjadi lemah, karena cinta telah menutup celah-celah kebaikan dihatinya. Jika demikian yang terjadi, cinta yang mereka agungkan, akan menenggelamkan pelakunya hingga ke dasar lautan yang paling dalam sekalipun. Inilah awal kebinasaan saudaraku, akibat penyakit-penyakit asmara yang kita sebut sebagai fitnah syahwat.

Kaum muslimin yang berbahagia, Allah 'Azza wa Jalla berfirman :

«زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَـٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَـٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَـٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ»

Artinya : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran : 14)

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan :

يخبر تعالى عما زين للماس في هذه الحياة الدنيا من أنواع الملاذ من النساء والبنين، فبدأ بالنساء، لأن الفتنة بهن أشد، كما في الصحيح

“Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengabarkan tentang perkara yang dijadikan indah pada pandangan manusia dalam kehidupan dunia ini berupa berbagai macam kelezatan, dari jenis wanita, anak-anak, (dan lainnya). Allah Subhanaahu wa Ta'ala memulai dengan penyebutan wanita karena fitnah yang didapatkan dari mereka (wanita) amat besar, sebagaimana disebutkan di dalam hadits.” [Tafsiir Ibni Katsiir, 1/318 pustaka Daarul Kutub Al-Ilmiyah]

Allah menjelaskan kecondongan manusia pada ayat diatas adalah untuk mencintai, baik mencintai anak-anak, harta benda, binatang ternak, terutama diantaranya mencintai wanita, karena inilah perkara syahwat yang paling dominan yang ada pada anak Adam.

ISYARAT RASULULLAH-TENTANG BAHAYA FITNAH WANITA

Mungkin kita pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah haditsnya : 

ما تركتُ بعدي فتنة أشدَّ على الرِّجال من النساء

“Aku tidak meninggalkan sepeninggalku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki dari pada wanita.” [HR. Bukhari no.5096, (hal.1010) dan Muslim no.2740, (hal.1095). Pustaka Baitul Afkar Ad-Dauliyyah]

Hadits ini menunjukkan bahwa wanita hukum asalnya fitnah (godaan), walaupun dia budak hitam legam dari habasyah. Bagaimana lagi jika dia wanita merdeka, dari keluarga baik-baik, cantik, kaya, dll, tentunya hal ini akan lebih bisa menimbulkan fitnah lagi bagi seseorang, apalagi jika dia wanita yang bertakwa, pandai menjaga dirinya, dan sholehah pula, tentu ini juga bisa menimbulkan fitnah bagi orang-orang yang memiliki penyakit syahwat di dalam hatinya.

Pernah berkata seorang yang bijak :  

"Jika fitnah syahwat telah mengakar di hati, jilbab wanita yang di gantung di halaman rumahnya bisa menimbulkan fitnah bagi orang-orang yang memiliki penyakit syahwat di hatinya."

Subhanallah, betapa besar fitnah wanita, bahkan jilbabnya-pun masih bisa menimbulkan fitnah, atau bahkan bayangannya-pun masih bisa menimbulkan godaan, lalu bagaimana dengan jasadnya? Karena itu sangat pantas dan bukan perkara yang mengherankan jika orang-orang terdahulu selalu dan senantiasa mewasiatkan agar kita berhati-hati dari wanita, bahkan mereka melarang kita untuk berjalan dibelakang wanita. Ibnu Malik pernah menceritakan bahwa : 

بلغنا أن سليمان قال لبنه : يا بني، امس وراء الأسد والأسود، ولا تمس وراء امرأة

“Telah sampai kepada kami bahwa Sulaiman berkata kepada putranya. “Wahai anakku, berjalanlah dibelakang singa dan ular, tapi janganlah engkau berjalan dibelakang wanita'.” [Dzammul Hawa, Oleh Imam Abul Faraj Abdurrahman Ibnul Jauziy, hal : 115. Pustaka Daarul Kutub al-Arab].

Semua yang di ceritakan di atas menunjukkan betapa berbahayanya wanita bagi laki-laki.

SEBAB-SEBAB DATANGNYA CINTA DAN SYAHWAT

Kaum muslimin yang berbahagia, dalam tubuh seorang hamba ada segumpal hati, yang mengutus tentara-tentaranya untuk mencari sasaran dari anak panah-anak panah cintanya. Mata adalah tentara yang diutus oleh hati, sedangkan hati adalah raja yang bertahta diatas singgasana. Betapapun hebatnya sang raja -yaitu hati-, terkadang ia tertipu bahkan tunduk pada titah tentara-tentara yang dia utus yaitu kedua matanya. Bagaimana tidak!, para hamba yang Allah ciptakan dari tulang rusuk, diciptakan dengan pesona yang menakjubkan dan keindahan yang tidak ada bandingannya. Sekilas terlihat lemah, tapi disisi lain mereka mampu menghilangkan akal laki-laki yang paling kuat sekalipun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

 ما رأيت من ناقصات عقل ودين، أذهب للب الرجل الحازم، من إحداكن يا معشر النساء

"Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa menghilangkan akal laki-laki yang kokoh daripada salah seorang kalian wahai para wanita." [HR. Al-Bukhari no. 1462, (hal 285). Pustaka Baitul Afkaar ad-Dauliyyah]

Karena demikian, pantas saja memandang kepada wanita bisa menimbulkan berbagai macam fitnah bagi yang memandangnya. Ibnul Jauzi rahimahullah pernah menceritakan kisah seorang laki-laki yang terfitnah akibat pandangan :

الفضل بن عاصم المنقري، قال : بينا رجل يطوف بالكعبة، إذ بصر بامرأة ذات جمال وقوام، فأفتنته وشغلت قلبه، فأنشأ، يقول

ما كنت أحسب أن الحب يعرض لي       عند الطواف ببيت الله ذي الشتر

حتى ابتليت فصار القلب مختبلا            من حب جارية حوراء كالقمر

يا ليتني لم أكن عاينت صورتها             لله ماذا توخاني به بصري

Dikisahkan dari Al-Fadhl bin 'Ashim al-Munqiri berkata : “Ketika seseorang sedang bertawaf di Ka'bah, tiba-tiba ia melihat seorang wanita cantik. Wanita tersebut menggodanya dan melalaikan hatinya. Maka ia bersenandung : “Aku tidak menyangka bahwa cinta datang kepadaku. Ketika thawaf di Baitullah yang mempunyai tirai. Hingga hatiku terfitnah (tergoda) dan hatiku tidak tenang. Karena cinta seorang wanita cantik bagai rembulan. Andai saja aku tidak pernah melihat wajahnya. Sungguh berat apa yang aku tanggung karena mataku ini”. [Dzammul Hawa, Oleh Imam Abul Faraj Abdurrahman Ibnul Jauziy, hal : 117. Pustaka Daarul Kutub al-Arab].

Dalam atsar yang lain dikisahkan :

عن أبي جابر الضبي، قال : قدمت بنو كلاب البصرة، فأتيتم، فإذا عجوز معها صبية لم أر أجمل منها، وأنا إد داك غلاما، فجعلت أديم النظر إليها، وفطنت العجوز لنظري فقالت لي : يا بني ما أحوجك إلى ما يكف بصرك! أما سمعت قول الشاعر

ومن يتبع عينيه في الناس لا يزل      يرى حاجة ممنوعة لا ينالها 

قال : فانصرفت والله لم أحر جوابا وفي قلني مثل النار

Dari Abu Jabir, adh-Dhabi berkata, “Bani Kilab datang ke bashrah, lalu aku datang kepada mereka. Ternyata ada seorang wanita bersama anaknya. Aku belum pernah melihat wanita secantik dia. Aku ketika itu masih anak-anak. Aku memandang terus kepadanya, dan wanita itu mengetahui aku memandangnya. Maka ia berkata kepadaku, 'Wahai bocah, betapa kamu memerlukan sesuatu yang dapat menahan pandanganmu. Bukankah kamu pernah mendengar ucapan penyair : “Barangsiapa memperturutkan kedua matanya pada manusia, maka ia senantiasa melihat hal yang terhalang untuk didapatkannya”. Abu Jabir, adh-Dhabi berkata lagi : Maka aku-pun kembali pulang. Demi Allah, aku tidak mampu menjawab, karena saat itu hatiku sedang dipenuhi sesuatu seperti api.” [Dzammul Hawa, Oleh Imam Abul Faraj Abdurrahman Ibnul Jauziy, hal : 111. Pustaka Daarul Kutub al-Arab].

Dan memikian juga yang lainnya, Al-Ashmu'i berkata :

قلت لأعرابي : صف الحب، فقال : هو نبت بذره النظر، وماؤه المزاورة، ونماؤه الوصل، وقلته الهجر، وحصاده التجني

“Aku berkata kepada seorang badui, “Terangkan apa itu cinta?” Ia menjawab : “Cinta ia adalah tanaman yang benihnya ditabur oleh pandangan, airnya adalah saling berkunjung, pertumbuhannya adalah berhubungan, berkurangnya adalah meninggalkan, dan memanennya adalah memetiknya”.  [Dzammul Hawa, Oleh Imam Abul Faraj Abdurrahman Ibnul Jauziy, hal : 505. Pustaka Daarul Kutub al-Arab].

Kaum muslimin yang berbahagia, pandangan mata adalah sumber malapetaka, melemahkan hati dan melumpuhkan akal, bahkan pandangan mata akan menggoreskan luka yang dalam dan menumbuhkan benih-benih kematian. Ahli syair mengatakan : 

“Tatkala kuarahkan pandanganku pada kecantikan seorang wanita. Aku merasakan dadaku seolah tersayat pisau beracun. Pandangan mataku menabur benih-benih pohon Zaqqum. Kemudian ia tumbuh di dadaku dan membunuhku.”

Seorang pujangga cinta mengatakan : 

"Cinta bermula dari pandangan lalu menjalar kejantung hatimu. Memenjarakan akal sehatmu dan menggejolakkan hawa nafsumu. Tundukmu padanya kebinasaanmu sedangkan memperturutkannya adalah penyesalanmu.”

Seorang yang dimabuk cinta berkata :  

"Tatkala qalbuku mengutus mataku, tertuju ia pada kecantikanmu. Duhai Qalbu menjebak mataku, mataku-pun meracuni qalbuku. Tersayat pisau, pisau beracun, bermata dua dan tajam bilahnya. Duhai qalbu mengapa engkau? Terkapar lemah meregang nyawa. Adakah utusan meracunimu? Padahal ia tentara-tentaramu.”

Betapa lemahnya qalbu, qalbu yang mengutus tentara-tentaranya -yaitu kedua matanya- untuk mencari cinta, padahal pandangan mata merupakan panah dari panah-panah iblis yang beracun. Telah datang sebuah hadits dari Hudzaifah bin Al-Yaman berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

النظرة سهم من سهام إبليس مسمومة، فمن تركها من خوف الله، أثابه جل وعزإيمانا يجد حلاوته في قلبه

“Pandangan kepada wanita adalah panah dari panah-panah iblis yang beracun. Siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah pasti membalasnya dengan keimanan yang ia temukan manisnya dalam hatinya.” [HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak, 2/572-573. Cet. Daarut Ta'shiil. Lihat juga Dzammul Hawa, Oleh Imam Abul Faraj Abdurrahman Ibnul Jauziy, hal : 114. Pustaka Daarul Kutub al-Arab].

Menjaga pandangan akan menimbulkan ketenangan, cahaya bagi hati, dan mendapatkan buah manisnya iman. Karena itulah Allah 'Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan sebagaimana firman Allah :

«قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ»

Artinya : "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya." (QS. An-Nur : 30).

Ibnu Katsir mengatakan : 

هذا أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه، وأن يغضوا أبصارهم عن المحارم، فإن اتفق أن وقع البصر على محرم من غير قصد، فليصرف بصره عنه سريعا، كما رواه مسلم في صحيحه من حديث يونس ابن عبيد عن عمرو بن سعيد عن أبي زرعة بن عمرو بن جرير، عن جده جرير بن عبد الله البجلي رضي الله عنه قال : سألت عن نبي صلى الله عليه وسلم عن نظرة الفجأة، فأمرني أن أصرف بصري

وفي صحيح البخاري ((من يكفل لي ما بين لحييه وما بين رجليه، اكفل له الجنة)). وقال عبد الرزاق : أنبأنا معمر عن أيوب عن ابن سيرين عن عبيدة قال : كل ما عصى الله به فهو كبيرة، وقد ذكر الطرفين فقال : «قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ» ولما كان النظر داعية إلى فساد القلب، كما قال بعض السلف : النظر سحام سم إلى القلب، وذلك أمر الله بحفظ الفروج كما أمر بحفظ الأبصار التي هي بواعث إلى ذلك، فقال تعالى : «قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ » وحفظ الفرج تارة يكون بمنعه من الزنا، كما قال تعالى : «وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَـٰفِظُون» [المعارج : ٢٩] الآية، وتارة يكون بحفظه من النظر إلىه كما جاء في الحديث في مسند أحمد والسنن ((احفظ عورتك إلا من زوجتك أُ ما ملكت يمينك)) «ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُم» أي أطهر لقلوبهم وأنقى لدينهم، كما قيل من حفظ بصره أورثه الله نورا بصيرته ويروى في القلب.

وروى الإمام أحمد عن أبي أمامة رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ((ما من مسلم ينظر إلى محاسن امرأة ثم يغض بصره إلا أخلف الله له عبادة يجد حلاوتهٰ)).

Ini merupakan perintah dari Allah Ta'ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka dari perkara-perkara yang haram dilihat. Maka janganlah mereka melihat kecuali kepada hal-hal yang dibolehkan untuk dilihat dan hendaknya mereka menahan pandangan mereka dari perkara-perkara yang haram. Jika secara kebetulan pandangan tertuju pada perkara yang haram tanpa disengaja, makahendaklah ia segera memalingkan pandangannya sebagaimana yang diriwayatkan Muslim dalam shahihnya dari hadits Yunus bin Ubaid dari Amr bin Sa'id dari Abu Zur'ah bin Amr bin Jarir dari kakeknya Jarir bim Abdillah al-Bajaliy radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba. Beliau memerintahkanku agar segera memalingkan pandangan.

Dalam shahih al-Bukhari (disebutkan) : "Barangsiapa menjamin bagiku antara dua janggutnya (mulutnya) dan dua kakinya (kemaluannya), niscaya aku jamin untuknya surga." Berkata Abdurrozzaq : Mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari Ibnu Sirin dari Ubaidah, ia berkata : Semua perkara-perkara maksiat kepada Allah maka itu merupakan dosa besar. 

Beliau menyebutkan dua perkara, firman Allah (yang artinya) “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya.”, “Pandangan mata dapat menyebabkan rusaknya hati sebagaimana ucapan sebagian salaf : “Pandangan adalah anak panah beracun yang mengincar hati, oleh karena itu Allah memerintahkan kita untuk menjaga kemaluan sebagaimana Dia memerintahkan kita untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorong kearah itu. Allah Ta'ala juga berfirman (yang artinya): “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”, menjaga kemaluan kadangkala terjadi dengan cara mencegah diri dari perbuatan zina sebagaimana firman Allah Ta'ala (yang artinya) : "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya." (QS. Al-Ma'arij : 29).  

Dan kadangkala menjaganya agar tidak terlihat oleh orang lain, seperti yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dalam Musnad Ahmad dan kitab-kitab Sunan : "Jagalah auratmu, kecuali terhadap istrimu atau budak-budak yang kamu miliki." "Yang demikian itu lebih suci bagi mereka." Yaitu lebih suci bagi hati mereka dan lebih bersih bagi agama mereka, sebagaimana disebutkan : "Barangsiapa yang menjaga pandangannya, maka Allah akan memberinya cahaya pada pandangannya atau pada hatinya."

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : "Tidaklah seorang muslim melihat kecantikan seorang wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, melainkan Allah akan menggantinya dengan ibadah yang dia rasakan manisnya." [Tafsiir Ibni Katsir, 3/254-255. Cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyah]

WANITA WAJIB MENUNDUKKAN PANDANGAN

Tatkala Allah 'Azza wa Jalla perintahkan kepada kaum laki-laki untuk menundukkan pandangan mereka, maka Allah Ta'ala-pun memerintahkan kepada para wanita agar mereka menundukkan pandangannya. Allah Ta'ala berfirman : 

«وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ»

Artinya : "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya." (QS. AN-Nur : 31)

Berkata Ibnu Katsir tentang ayat diatas :

هذا أمر من الله تعالى للنساء المؤمنات وغيرة منه لأزواجهن عباده المؤمنين وتمييز لهن عن صفة نساء الجاهلية وفعال المشركين وكان سبب نزول هذه الآية ما ذكره مقاتل بن حيان قال : بلغنا أن جابر بن عبد الله الأنصاري حدث أن أسماء بنت مرشدة كانت في محل لها في بني حارثة، فجعل النساء يدخلن عليها غير متأزرات فيبدو ما في أرجلهن من الخلاخل وتبدو صدورهن وذوائبهن فقالت أسماء : ما أقبح هذا فأنزل الله تعالى : «وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ» الآية. أي عما حرم الله عليهن من النظر إلى غير أزواجهن، ولهذا ذهب كثير من العلماء إلى أنه لا يجوز للمرأة أن تنظر إلى الرجال الأجانب بشهوة ولا بغير شهوة أصلا.

واحتج كثير منهم بما رواه أبو داود والترمذي من حديث الزهري عن نبهان مولى أم سلمة أنه حدث أن أم سلمة حدثته أنها كانت عند رسول الله صلى الله عليه وسلم وميمونة قالت فبينما نحن عنده أقبل ابن أم مكتوم فدخل عليه وذلك بعدما أمرنا بالحجاب فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ((احتجابا منه)) قلت يا رسول الله أليس هو أعمى لا يبصرنا ولا يعرفنا؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ((أو عمياوان أنتما؟ ألستما تبصرانه)). ثم قال الترمذي هذا حديث حسن صحيح. وذهب آخرون من العلماء إلى جواز نظرهن إلى الأجانب بغير شهوة كما ثبت في الصحيح أن رسول الله صلى الله عليه وسلم جعل ينظر إلى الخبشة وهم يلعبون بحرابهم يوم العيد في المسجد وعائشة أم المؤمنين تنظر إليهم من ورائه وهو يسترها منهم حتى ملت ورجعت.

 "Ini adalah perintah dari Allah Ta'ala kepada wanita-wanita mu'minah, karena kecemburuan-Nya terhadap suami-suami mereka, para hamba-Nya yang beriman, dan untuk membedakan mereka dengan sifat wanita Jahiliyyah dan wanita musyrikah. Sebab turunnya ayat ini seperti yang disebutkan oleh Muqatil bin Hayyan, bahwa ia berkata : "Telah sampai kepada kami riwayat dari Jabir bin Abdillah al-Anshari, ia menceritakan bahwa Asma' bin Martsad berada ditempatnya di kampung Bani Haritsah. Di situ para wanita masuk menemuinya tanpa mengenakan kain sehingga tampaklah gelang pada kaki -kaki mereka dan tampak juga dada dan jalinan rambut mereka. Asma' berkata : "Sungguh jelek kebiasaan seperti ini." Lalu turunlah firman Allah (yang artinya) : "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya", yakni dari perkara yang haram mereka lihat, diantaranya melihat kepada laki-laki selain suami mereka. Oleh sebab itu, sebagian ulama berpendapat, wanita tidak boleh melihat kepada laki-laki yang bukan mahram, baik disertai syahwat atau tanpa syahwat.

Sebagian besar dari ulama berdalil dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dari hadits az-Zuhri, dari Nabhan, maula Ummu Salamah ia bercerita bahwa Ummu Salamah bercerita kepadanya bahwa pada suatu hari ia dan Maimunah berada disisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata : "Ketika kami berada disisi beliau, tiba-tiba datanglah Ibnu Ummi Maktum dan masuk menemui beliau. Peristiwa itu terjadi setelah beliau memerintahkan kami untuk berhijab (setelah turun perintah berhijab), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : ((Berhijablah darinya)). Aku berkata : "Wahai Rasulullah, bukankah ia seorang yang buta yang tidak bisa melihat kami dan tidak mengenali kami? Maka Rasulullah bersabda : ((Apakah kalian berdua juga buta? Bukankah kalian melihatnya?)). Tirmidzi mengatakan : Hadits ini hasan shohih.
 
Sebagian ulama lainnya berpendapat : Boleh bagi kaum wanita melihat laki-laki yang bukan mahram tanpa syahwat sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab shohih bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan menyaksikan kaum Habasyah yang sedang bermain tombak pada hari 'Ied di dalam masjid, sementara 'Aisyah Ummul Mu'minin menyaksikan mereka dari belakang beliau, beliau menutupinya dari mereka hingga 'Aisyah jemu dan pulang." [Tafsiir Ibni Katsir, 3/255-256. Cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyah]
 
Kemudian Ibnu Katsir melanjutkan :

وقوله «وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّٔ» قال سعيد بن جبير : عن الفواحش. وقال قتادة و سفيان : عما لا يحل لحن. وقال مقاتل : عن الزنا، وقال أبو العالية كل آية نزلت في القرآن يذكر فيها حفظ الفروج فهو من الزنا إلا هذه الآية «وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّٔ» أن لا يراها أحد

Firman Allah : "Dan memelihara kemaluannya.". Sa'id bin Jubair mengatakan : "Dari perkara-perkara keji." Qotadah dan Sufyan berkata : "Dari perkara yang tidak halal bagi mereka." Muqothil mengatakan : "Dari perbuatan zina." Abul 'Aaliyah mengatakan : "Seluruh ayat yang diturunkan dalam al-Qur'an yang menyebutkan tentang menjaga kemaluan, maka maksudnya yaitu menjaga dari perbuatan zina kecuali ayat ini "Dan memelihara kemaluannya.". Maksudnya adalah menjaga agar tidak terlihat oleh seorang-pun." [Tafsiir Ibni Katsir, 3/256. Cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyah]

Dari pemaparan ini menunjukkan bahwa, menundukan pandangan bagi kaum wanita merupakan perkara yang diperintahkan, baik memandang kepada laki-laki selain suami mereka maupun memandang kepada laki-laki yang bukan mahromnya secara umum sebagai bentuk menjaga hati, sebab pandangan adalah panah-panah iblis yang beracun yang merusak hati. Akan tetapi, sebagian ulama memperbolehkan seorang wanita memandang kepada laki-laki yang bukan mahramnya tanpa syahwat, sebagaimana kisah Ummul Mu'minin Aisyah radhiyallahu 'anha dalam hadits yang shahihdimana beliau radhiyallahu 'anha menyaksikan pertunjukan tombak kaum Habasyah di hari 'Ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
 
Tapi sebagai bentuk kehati-hatian, hendaknya para wanita menundukkan pandangannya, karena Allah telah memerintahkan kepada mereka untuk menundukkan pandangan sebagaimana laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangan, karena atsar dari pandangan ini sangat besar.
 
Penyair mengatakan :
 
"Satu pandangan bagaikan lesatan anak panah.
Melukai hati dan melumpuhkan pikiran.
Sungguh banyak fitnah-fitnah akibat pandangan.
Dan sebagiannya berakhir dengan kematian."
 
ORANG-ORANG YANG MENDERITA ADALAH ORANG-ORANG YANG DI MABUK CINTA (PACARAN)

Orang yang paling menderita diatas bumi ini adalah mereka yang terkurung dalam cinta yang haram, sedangkan ia tidak bisa lepas darinya. Karena itu, dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin Ibnul Qayyim rahimahullah  pernah menuturkan :

قالوا: وإذا اقتحم العبد بحر العشق ولعبت به أمواجه فهو الى الهلاك أدنى منه إلى السلامة

"Mereka berkata : Apabila seorang hamba menceburkan dirinya kelautan cinta, dipermainkan dia oleh gelombang, maka dia menuju kebinasaan dan kecil baginya untuk selamat.” [Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Mustaaqiin, hal.131. Pustaka Daar al-Kutub al-Ilmiyyah]

Ketika seseorang menceburkan dirinya kelautan cinta, dia akan terombang-ambing oleh gelombang lautan, sulit bagi dia untuk selamat, bahkan ujung-ujungnya dia akan tenggelam ke dasar lautan cintanya.

Ibnul Qayyim rahimahullah juga mengatakan :

وقال الآخر : مساكين أهل العشق حتى قبورهم

عليها تراب الذل بين المقابر                 

"Berkata yang lainnya : Miskinnya orang-orang yang di mabuk cinta hingga sampai di kuburannya. Bagi mereka debu kehinaan diantara kuburan-kuburan tersebut.” [Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Mustaaqiin, hal.131. Cet. Daar al-Kutub al-Ilmiyyah]

Orang-orang yang dimabuk cinta sangat hina menurut para ulama, bahkan kehinaan itu tidak saja didapatkan ketika mereka berada diatas dunia, tapi juga ketika mereka berada di alam barzakh. Alangkah menderitanya orang-orang yang di mabuk cinta, mereka mabuk, bahkan hingga menenggelamkannya sampai kedasar lautan.

Berkata penyair dari kabilah orang yang bertakwa :

سكر العشق كسكر الخمر أو أشد

 سجنوا في سجون شهوات ذلا

غرقهم في بحر الإشق حتى قاعه

"Mabuk cinta seperti mabuk khamr bahkan lebih dahsyat lagi
Mereka terkurung dalam penjara syahwat dalam keadaan hina
Menenggelamkan mereka dalam lautan cinta hingga sampai ke dasarnya."

Inilah penderitaan orang-orang yang dimabuk cinta, terkurung dalam kubangan syahwat yang membinasakan. Mungkin mereka ingin keluar dari kubangan tersebut tapi mereka tidak bisa karena sudah tenggelam hingga kedasarnya, maka adakah orang yang paling menderita selain mereka ini?.

CINTA DI ATAS PERNIKAHAN

Cinta yang sejati adalah cinta yang di bangun diatas aqad dan perjanjian. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : 

لم نر للمتحابين مثل النكاح

“Tidak diketahui (yang lebih bermanfaat) bagi dua orang yang bercinta seperti nikah.” [HR. Ibnu Majah, no.1847 (hal.201). Pustaka Baitul Afkar ad-Dauliyyah]

Karena itulah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

 يا معشر الشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم، فإنه له وجاء

“Wahai para pemuda, barangsiapa mampu diantara kalian untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihar kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa; karena puasa dapat mengekang nafsunya.” [HR. Al-Bukhari, no.1905, (hal.362), Muslim no.1400 (hal.594). Pustaka Baitul Afkar ad-Dauliyyah]

Menikah merupakan tempat bercintanya dua insan dan tempat yang terindah untuk memadu kasih dan bersenda gurau. 

Berkata ahli hikmah : 

“Semaikanlah cinta dengan menikah, sebagaimana alam semesta-pun bercinta tatkala Allah menebarkan cinta-Nya diatas bumi ini. Semaikanlah rindu dengan menikah sebagaimana bunga-bunga bersuka ria ketika luapan hujan membasahinya. Dan kalaulah cinta adalah pintu sebuah istana, maka masuklah kedalamnya dengan mengetuk pintunya. Dan biarkanlah sang raja mengikatkan seuntai perjanjian dengamu.”

Maka, obat satu-satunya dalam menghadapi fitnah syahwat adalah dengan menikah atau dengan bertaqwa kepada Allah Jalla wa ‘Alaa

Berkata seorang penyair : 

“Setiap penyakit ada obatnya. Bila Allah Jalla wa ‘Alaa menurunkan penyakit. Maka Allah akan menurunkan pula obatnya. Adapun penyakit cinta, obatnya adalah menikah dan bertaqwa kepada Allah.” 

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kaum muslimin dan muslimat, dan menjadi pemberat timbangan amal kebaikan bagi penulis nanti pada kiyamat.

***

Dompu-Nusa Tenggara Barat : 28 Jumadal Awwal 1443 H/2 Januari 2022
 
Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiyy
 
Artikel : Meciangi-d.blogspot.com

 

Related Posts:

0 Response to "BAHAYA CINTA DAN FITNAH SYAHWAT"

Post a Comment