PELAKU DOSA BESAR TIDAK KAFIR

Bismillah. Alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin. Wa ba'du.

Berbicara tentang pelaku dosa besar, menurut ahlus sunnah pelaku dosa besar tidak kafir, tapi menurut khawarij mereka kafir. Akibat keyakinan ini mereka-pun beranggapan bahwa mereka bisa dibunuh. Waliyaadzubillah

Berkata Asy-Syaikh Sholeh Fauzan bin Abdillah al-Fauzan dalam syarah Ba'dhu Fawaaid Suuratil Faatihah :

الخوارج هم الذين خرجوا على ولاة المسلمين وكفروهم، وهم يعتمدون على نصوص الوعيد، ويكفرون بالكبائر التي دون الشرك، ويقولون : من مات عليها فهو مخلد في النار.

[بعض فوائد سورة الفاتحة، ص : ٢٣.دار الإمام أحمد]

"Al-Khawarij yaitu orang-orang yang keluar dari ketaatan pada pemimpin kaum muslimin dan mengkafirkan mereka, dan mereka bersandar pada nash-nash ancaman, dan mereka mengkafirkan pelaku dosa besar yang dibawah tingkatan syirik, mereka mengatakan : barangsiapa yang mati diatas dosa besar maka dia kekal di neraka." [Ba'dhu Fawaaid Suuratil Faatihah, hal.23. Cet.Daar Al-Imaam Ahmad]

Pendapat diatas tidak benar. Allah Ta'ala berfirman :

((وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا))

Artinya : "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!" (QS. Al-Hujurat : 9)

Berkata Ibnu Katsir mengenai ayat diatas :

يقول تعالى آمرا بالإصلاح بين الفئتين الباغين بعضهم على بعض : «وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا» فسماهم  مؤمنين مع اقتتال بهذا استدل  البخاري وغيره على أنه لا يخرج من الإيمان بالمعصية وإن عظمت، لا كما يقول الخوارج ومن تابعهم من المعتزلة ونحوه...

[تفسير ابن كثير، ٤\١٨٠. دار الكتب العلمية]

"Allah Ta'ala berfirman memerintahkan untuk mendamaikan dua kelompok yang melampaui batas sebagian mereka atas sebagian lainnya (yang artinya): «Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!», Allah namakan mereka orang-orang mu'min meskipun (mereka) saling berperang, ini merupakan pendalilan Al-Bukhari dan selainya bahwasanya hal itu tidak mengeluarkan dari keimanan dengan sebab suatu maksiat walaupun maksiat itu besar, tidak seperti ucapan Khawarij dan orang-orang yang mengikuti mereka seperti Mu'tazilah dan yang semisal dengan mereka..."' [Tafsiir Ibni Katsiir, 4/180. Cet.Daarul Kutub Al-'Ilmiyyah]

Allah Ta'ala juga berfirman :

«فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ»

Artinya : "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya"(Al-Baqaroh : 178)

Berkata Ibnu Katsir dalam mentafsirkan ayat diatas :

وقوله : «فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ فاتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَـٰنٍۢ ۗ» فالعفو أن يقبل الدية في العمد، وكذا روي عن أبي العالية وأبي الشعثاء ومجاهد وسعيد بن جبير وعطاء والحسن وقتادة ومقاتل بن حيان وقال الضحاك عن ابن عباس : «فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ» يعني : فمن ترك له من أخيه شيء يعني أخذ الدية بعد استحقاق الدم، و ذلك العفو.

[تفسير ابن كثير، ١\١٩٣ دار الكتب العلمية]

"Allah berfirman (yang artinya) : «Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik» dan bentuk pemaafannya yaitu bersedia menerima diyat untuk kasus pembunuhan yang disengaja, seperti itu juga yang diriwayatkan dari Abu Aliyah, Abu Sya'tsa', Mujahid, Sa'id bin Jubair, 'Atha', Al-Hasan dan Qotadah bin Hayyan dan berkata Adh-Dhohak dari Ibnu Abbas «Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya» yaitu : Barangsiapa yang melepaskan suatu (yaitu qishoh) untuk saudaranya, maksudnya yaitu (hendaklah) dia mengambil diyat setelah denda tersebut pantas. Dan itulah bentuk pemaafan" [Tafsiir Ibni Katsir, 1/193. Cet.Daarul Kutub Al-'Ilmiyyah]

Dari penjelasan diatas maka pelaku dosa besar tidak kafir meskipun dia berbuat dosa besar seperti membunuh, akan tetapi dia tetap disifati sebagai muslim dan disifati sebagai saudara bagi keluarga orang yang terbunuh. Tidaklah dikatakan saudara melainkan sesama muslim, tidak mungkin ada persaudaraan dengan orang-orang kafir, karena hal itu bertentangan dengan aqidah al-wala wal bara dan ini mustahil. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Tirmidzi, dan beliau menghasankannya :

عن أنس رضي الله عنه سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ((قال الله تعالى ؛ يا ابن آدم، لو أتيتني بقراب الأرض خطايا
.((ثم لقيتني لا تشرك بي شيئا لأتيتك بقرابها مغفرة
فتح المجيد شرح كتاب التوحيد، ص ٤٨-٤٩. دار]
[السلام

Dari Anas radhiyallahu 'anhu (berkata) aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : ((Allah Ta'ala berfirman ; "Wahai anak Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku (meninggal dunia) dengan membawa sepenuh bumi dosa, kemudian engkau berjumpa dengan-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, maka sungguh Aku akan mendatangimu dengan sepenuh bumi ampunan")). [Fathul Majiid Syarh Kitaabit Tauhiid, hal. 48-49. Cet. Daarus Salaam]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lain:

وللترمذي أيضا وحسنه وصححه الذهبي: "يصاح برجل من أمتي على رءوس الخلائق يوم القيامة فينشر له تسع وتسعون سجلاً كل سجل منها مد البصر، ثم يقال أتنكر من هذا شيئا؟ فيقول: لا يا رب فيقال: ألك عذر أو حسنة؟ فيهاب الرجل فيقول: لا يا رب، فيقال: بلى إن لك عندنا حسنة، وأنه لا ظلم عليك، فيخرج له بطاقة فيها: أشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدًا عبده ورسوله فيقول: يا رب ما هذه البطاقة مع هذه السجلات؟ فيقال: إنك لا تظلم، فتوضع السجلات في كفة والبطاقة في كفة, فطاشت السجلات وثقلت
 [البطاقة. [الشرح الميسر لكتاب التوحيد للإمام الشيخ محمد بن عبد الوهاب -رحمه الله- إعداد عبد الله القاسم، ص : ٣٦

Dari Imam Tirmidzi dan dia menghasankannya dan Imam Adz-Dzahabi menshohihkannya : "Ada seseorang yang terpilih dari umatku pada hari kiamat dari kebanyakan orang ketika itu, lalu dibentangkan kartu catatan amalnya yang berjumlah 99 kartu. Setiap kartu jika dibentangkan sejauh mata memandang. Kemudian Allah menanyakan padanya, “Apakah engkau mengingkari sedikit pun dari catatanmu ini?” Ia menjawab, “Tidak sama sekali wahai Rabbku.” Allah bertanya lagi, “Apakah kamu memiliki udzur atau kebaikan di sisimu?” Dipanggillah laki-laki tersebut dan ia berkata, “Tidak sama sekali wahai Rabbku.” Allah pun berfirman, “Sesungguhnya ada kebaikanmu yang masih kami catat. Dan sungguh tidak akan ada kezaliman atasmu pada hari ini.” Lantas dikeluarkanlah satu bitoqoh (kartu) yang bertuliskan syahadat 'laa ilaha illallah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh'. Lalu ia bertanya, “Apa (manfaat) kartu ini yang bersama dengan catatan-catatanku yang penuh dosa tadi?” Allah berkata padanya, “Sesungguhnya engkau tidak didzalimi.” Lantas diletakkanlah kartu-kartu dosa di salah satu daun timbangan dan kartu laa ilaha illallah di daun timbangan lainnya. Ternyata daun timbangan penuh dosa tersebut terkalahkan dengan beratnya kartu bertulis laa ilaha illalah tadi." [Syarhul Muyassar Liktaabit Tauhiid lil Imaami Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhaab penyusun 'Abdullah Al-Qaasim]

Pada hadits-hadits diatas, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang seorang laki-laki yang tidak memiliki satu kebaikan-pun kecuali tauhidnya. Berarti dia melakukan banyak dosa, hingga disebutkan didalam hadits dosanya sampai 99 gulungan, satu catatan sejauh mata memandang, berarti orang ini adalah pelaku dosa besar, tapi Allah ampuni seluruh dosanya karena kemurnian tauhidnya.

Itulah realita bahwa apapun dosa yang seorang hamba lakukan, selama bukan dosa syirik dan dia mati dalam keadaan tidak membawa dosa syirik, maka dosa-dosanya akan Allah ampuni jika Allah menghendaki, namun jika tidak, dia akan di adzab di dalam neraka karena dosa-dosanya tapi dia tidak kekal. Suatu saat nanti, dia akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan kedalam surga.  Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

Related Posts:

0 Response to "PELAKU DOSA BESAR TIDAK KAFIR"

Post a Comment