AL-KALAM (KALAM)

Bismillah. Alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin shallallahu 'alaihi wa sallam. Wa ba'du.

Alhamdulillah kita akan memulai menulis tentang seri nahwu secara berurutan, dan kita akan memulai dari bab Al-Kalam (Kalam). 

Al-Kalam yaitu lafadz yang tersusun yang memiliki makna yang sempurna sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab nahwu.

Berkata Al-'Allaamah Syamsuddin Muhammad bin Muhammad ar-Ra'ainiy al-Makky dalam Mutammimah Al-Jurumiyyah :

:الكلام : هو اللفظ المركب المفيد بالوضع. وأقل ما يتألف من
(١. اسمين نحو (زيد قائم
(٢. أو من فعل و اسم، نحو (قام زيد

Al-Kalam (ucapan) menurut ahli nahwu adalah : Kalam adalah lafadz yang tersusun dan bermanfaat menurut kesepakatan penggunaannya.

Dan (al-kalaam) paling sedikit dibentuk dari :

1. Dua isim (dua kata benda). Contoh  زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid berdiri)
2. Atau dibentuk dari fi'il (kata kerja) dan isim (kata benda). Contoh قَامَ زَيْدٌ (Zaid telah berdiri) (Mutamimah Al-Jurumiyyah fii 'Ilmil 'Arabiyyah, hlm. 2)

Maksudnya adalah al-Kalaam (ucapan) yaitu kalimat yang sempurna, minimal tersusun dari dua kata berupa susunan isim-isim atau fiil-isim. Isim-isim nanti disebut sebagai Jumlah Ismiyyah sedangkan fiil-isim nanti disebut sebagai Jumlah Fi'liyyah.

Dalam kitab Al-Muyassar fii 'Ilmin NahwiAl-Kalaam disebut juga sebagai al-Jumlah al-Mufidah. Berkata Ustadz Zakariya Eceng :

الجملة المفيدة هي الترقيب الذي يفيد فايدة تامة وتسم أيضا كلاما. مثل : هو يجلس على الكرسى.

"al-Jumlah al-Mufiidah yaitu susunan yang memberikan faedah/manfaat yang sempurna dan dinamakan juga sebagai Kalam. Contoh : Dia (satu laki-laki) sedang duduk diatas kursi." (Al-Muyassar fii 'Ilmin Nahwi, hlm.1).

Dalam Alfiyah, Ibnu Malik mengatakan :

 كلامنا : لفظ مفيد كـ(استقم)

"Kalaam (ucapan) kami adalah lafadz yang memberikan faidah (makna yang empurna)seperti استقم (tetaplah istiqamah)."

Berkata Syaikh Sholih Fauzan :

الكلام لغة : اللفظ الموضوع لمعنى مفيد أو غير مفيد
واصطلاحا : اللفظ المفيد

المراد بالمفيد : ما يفهم منه معنى يحسن السكوت عليه، بحيث لا يبقى السامع منتظرا لشيء آخر
مثاله : ألله ربنا، ومحمد صلى الله عليه وسلم نبينا

وقوله : (اللفظ) أي : الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية بخلاف الإشارة، والكتابة، وعقد الأصابع، ونحو ذلك، فلا يسمى كلاما ؛ند النحاة، ولا عند علماء اللغة

"Kalaam menurut bahasa adalah : lafadz yang digunakan untuk suatu makna, baik makna itu bermanfaat maupun tidak.

Sedangkan menurut istilah adalah : lafadz yang memberikan faidah (makna yang sempurna)

Yang dimaksud dengan memberikan faidah ialah : sesuatu yang dengan kalaam tersebut dapat dipahami sebuah makna yang baik ketika (pembicara) berhenti berbicara, sehingga pendengar tidak lagi menunggu tambahan keterangan.

Contohnya: Allah adalah Rabb kami, Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah nabi kami.

Adapun yang dimaksud dengan lafadz adalah : suara yang tersusun dari sebagian huruf-huruf hijaiyahHal ini berbeda dengan: isyarat, tulisan, hitungan dengan jari, dan semisalnyaMaka semua itu tidak disebut kalaam menurut para ahli nahwu maupun para ahli bahasa." (Daliilus Saalik, hlm.42)

Berkata Ibnu Aqil :

الكلام المصطلح عليه عند النحاة عن : اللفظ المفيد فائدة يحسن السكوت عليها

ولا يتركب الكلام إلا من اسمين نحو : (زَيْدٌُ قَائِمٌُ)، أو من فعل و اسم كـ : (قَائِمٌُ زَيْدُ))، كقول المصنف :((استقم)) فإنه كلام مركب من فعل وفاعل مستتر، والتقدير : استقم أنت

وإنما قال المصنف : ((كلامنا)) ليعلم أن التعريف إنما هو للكلام في اصطلاح النحويين لا في اصطلاح اللغويين، وهو في اللغه : اسم لكل ما يتكلم به، مفيدا كان أو غير مفيد

Kalaam menurut istilah para ahli nahwu adalah : lafadz yang memberikan faidah (makna sempurna) yang bisa difahami ketika (pembicara) berhenti berbicara.

Dan kalaam tidak akan tersusun kecuali dari dua isim (kata benda), seperti : زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid berdiri), atau dari fi‘il (kata kerja) dan isim (kata benda), seperti: قَامَ زَيْدٌ (Zaid telah berdiri).

Sebagaimana ucapan penulis: استقم (tetaplah istiqamah), maka itu adalah kalaam yang tersusun dari fi‘il (kata kerja) dan fa‘il (subjek) yang tersembunyi, dengan taksiran : استقم أنت (tetaplah istiqamah engkau).

Hanya saja penulis berkata : Kalamuna (perkataan kita), untuk menjelaskan bahwa definisi yang dimaksud adalah definisi kalaam menurut istilah para ahli nahwu, bukan menurut istilah para ahli bahasa.

Adapun menurut bahasa, kalaam adalah : nama bagi setiap sesuatu yang diucapkan, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat(Tahdziib Ibni Aqil, hlm.26)

Dari penjelasan diatas maka dapat diketahui bahwa al-kalaam merupakan susunan kata yang memiliki makna yang sempurna atau disebut juga sebagai al-Jumlah al-Mufiidah (kalimat sempurna).

Faedah yang bisa diambil :

1. Al-Kalaam dalam bahasa Indonesia disebut juga sebagai kalam atau ucapan

2. Al-Kalaam menurut ahli nahwu adalah : lafadz yang murokab (tersusun secara lengkap) dan al-mufiidu bil wadh'i (bermakna lengkap/sempurna).

3. Al-Kalaam yaitu susunan dan dia paling sedikit dibentuk minimal dari dua kata :
-Bisa berupa dua isim (kata benda). Contoh Zaidun Qaimun (Zaid berdiri).
-Atau bisa berupa fi'il (kata kerja) dan isim (kata benda). Contoh Qaama Zaidun (Zaid telah berdiri)

4. Al-Kalaam apbila disusun dari dua isim maka ia disebut sebagai Jumlah Ismiyyah (kalimat yang diawali oleh kata benda)

5. Al-Kalaam bila disusun dari fi'il dan isim maka ia disebut sebagai Jumlah Fi'liyyah (kalimat yang diawali oleh kata kerja)

6. Al-Kalaam disebut juga sebagai al-Jumlah al-Mufiidah yaitu susunan yang memberikan manfaat yang sempurna

7. Tidak termasuk kalam menurut ulama nahwu adalah : isyarat, tulisan, dll.

Serta masih banyak faidah lainnya. Semoga bermanfaat.

***

Dompu : 12 Shofar 1441 H / 12 Oktober 2019 

Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiyy

Artikel : Meciangi-d.blogspot.com

Related Posts:

0 Response to "AL-KALAM (KALAM)"

Post a Comment