MUBTADA YANG BUTUH FAIL ATAU NAIBUL FAIL

Mubtada sebagaimana yang telah kita bahas pada pelajaran ilmu nahwu biasanya membutuhkan khobar, namun ada juga mubtada yang membutuhkan marfu (yaitu fail atau naibul fail) yang berfungsi sebagai pengganti khobar yang disebut sebagai sadda masaddal khobar. Kapan ini terjadi? Yaitu ketika ada isim sifat, dan isim sifat tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Jika isim sifat tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, maka isim tersebut akan membutuhkan fail atau naibul fail dan akan menempati tempat fiil dan beramal sebagaimana amalan fiil yaitu merofa'kan fail atau  merofa'kan naibul fail. Karena itu, sebagai isim yang menempati tempat fiil, maka isim sifat tersebut tidak boleh berbentuk mutsanna, jamak, atau di tasghirkan, atau disifati, serta tidak boleh juga ma'rifah.

Adapun syarat-syaratnya ada 3 menurut ulama nahwu bashroh kecuali Al-Akhfasy, sedangkan menurut madzhab kuffah isim sifat yang beramalan fiil tersebut tidak harus memiliki syarat-syarat tertentu. 

Syarat Mubtada yang Butuh Fail atau Naibul Fail
Syarat Pertama : 
Didahului oleh setiap isim sifat yang bersambung dengan istifham atau penafian.

Syarat Kedua :
Dia (isim sifat tersebut) merofa'kan fail yang dzohir (yang nampak) atau merofa'kan dhomir munfashil, dan tidak boleh merofa'kan dhomir mustatir.

Syarat Ketiga :
Sempurna kalam dengannya
Penjelasan Syarat Pertama

Sebagaimana yang telah kita jelaskan diatas, syarat pertama mubtada yang membutuhkan marfu (fail atau naibul fail) yaitu didahului oleh isim sifat yang bersambung dengan istifham atau penafian

Contoh istifham :

أَقَائِمٌ الزَّيْدَانِ

"Apakah dua orang Zaid berdiri?

Kata أَقَائِمٌ isim sifat yang bersambung dengan huruf istifham (أ) dan dia adalah mubtada. Kata قَائِمٌ isim sifat yang menempati kedudukan fiil atau beramalan fiil,  sehingga dia butuh kepada fail bukan mubtada. Karena itu kata قَائِمٌ adalah mubtada sedangkan kata الزَّيْدَانِ adalah fail sadda masaddal khobar.

Contoh penafian :

 مَا قَائِمٌ الزَّيْدَانِ

"Dua orang zaid tidak berdiri."

Kata قَائِمٌ isim sifat yang bersambung dengan penafian (ما) sebagai mubtada, sedangkan kata الزَّيْدَانِ adalah fail sadda masaddal khobar.

Penjelasan Syarat Kedua

Syarat kedua, dia (yaitu isim sifat tersebut) merofa'kan fail yang dzohir atau merofa'kan dhomir munfashil dan tidak merofa'kan dhomir mustatir.

Contoh istifham :

أَقَائِمٌ أَنْتُمَا؟

"Apakah kalian berdua berdiri?"

Kata قَائِمٌ mubtada, sedangkan dhomir munfashil أَنْتُمَا adalah fail sadda masaddal khabar.

Contoh penafian :

مَا قَائِمٌ أَنْتُمَا

"Kalian berdua tidak berdiri."

Kata قَائِمٌ adalah mubtada, sedangkan dhomir munfashil أَنْتُمَا adalah fail sadda masaddal khobar.

Apakah isim sifat tersebut bisa merofa'kan dhomir mustatir sebagai fail atau naibul fail? Jawabannya tidak bisa. Contoh : 

أَقَائِمٌ خَالِدٌ اَمْ قَائِدٌ

"Apakah kholid berdiri atau duduk?"

Kata قَائِمٌ mubtada sedangkan kata ٌخَالِد adalah fail sadda ma saddal khobar. Adapun kata قَائِدٌ ma'thuf pada قَائِمٌ dan didalam kata قَائِدٌ ada dhomir mustatir, tapi bukan sebagai fail, karena kata قَائِدٌ bukan mubtada tapi ma'thuf.

⏩ Penjelasan Syarat Ketiga

Syarat ketiga, sempurna kalam dengannya, yaitu sempurna kalam dengan marfu  ( fail atau naibul fail tersebut), apabila tidak sempurna kalam dengan isim sifat tersebut maka itu tidak boleh.

Contoh : 

أَقَائِمٌ أَبَوَاهُ زَيْدٌ

"Zaid apakah berdiri kedua orang tuanya." 

Kata قَائِمٌ isim sifat namun pada keadaan ini dia bukan mubtada yang butuh fail, karena قَائِمٌ tidak cukup dengan marfu' nya saja yaitu أَبَوَاهُ alias belum sempurna, karena dhomir هُ butuh pada penjelas yang mendahuluinya, bahkan yang tepat adalah kata زَيْدٌ sebagai mubtada muakhkhor (mubtada yang diakhirkan) sedangkan قَائِمٌ adalah khobar muqoddam (khabar yang dikedepankan) dan kata أَبَوَاهُ adalah fail dari khobar muqoddam قَائِمٌ.


MUBTADA YANG BUTUH NAIBUL FAIL

Mubtada ada juga yang butuh naibul fail yaitu jika mubtadanya dari isim sifat yang diambil dari isim maf'ul dengan memenuhi syarat-syarat diatas. Contoh : 

أمَضْرُوْبٌ الزَّيْدَانِ

"Apakah dua Zaid dipukul?"

Kata مَضْرُوْبٌ adalah isim sifat dari isim maf'ul sebagai mubtada, sedangkan kata الزَّيْدَانِ adalah naibul fail sadda masaddal khobar.
 
Contoh lain adalah dari bait sya'ir Abu Nawwas Al-Hasan bin Haani' dari kitab Taudhihul Maqooshid wal Masaalik bi Syarhi Alfiyah Ibni Malik :

غير مأسوف على زمن 
ينقضى بالهم والحزن

"Tidak ada yang disesalkan dari zaman, ia berlalu dengan kesedihan dan duka cita."

Kata غَيْرُ adalah mubtada, sedangkan مَأْسُوْفٍ mudhof ilaih, kata عَلَى الزَّمَنٍ adalah jar wa majruur yang muta'alliq kepada مَأْسُوْفٍ sebagai naibul fail sadda masaddal khobar dari mubtada غَيْرُ.


PENDAPAT LAIN MUBTADA YANG BUTUH FAIL ATAU NAIBUL FAIL  TIDAK DIPERSYARATKAN DENGAN SYARAT-SYARAT DIATAS

Jika para ulama nahwu basroh mempersyaratkan mubtada yang butuh fail harus dengan syarat-syarat tertentu kecuali Al-Akhfasy, maka ulama-ulama nahwu kuffah justru tidak memberikan syarat-syarat tertentu pada mubtada dari isim sifat tersebut.

Contoh : 

فخير نحن عند الناس منكم
إذا الداعي المثوب قال يا لا

"Kita yang terbaik disisi manusia daripada kalian, apabila yang menyeru meminta tolong dengan memberi isyarat dengan bajunya berkata ; wahai fulan"

Kata فَخَيْرٌ mubtada dan kata نَحْنُ fail sadda ma saddal khobar, dan kata خَيْرٌ isim sifat tapi tidak didahului oleh penafian atau istifham.

Makna kata المُثَوِّبُ dari kata التَّثْوِيْبُ, dan ini dijelaskan dalam Daliilus Saalik ila Alfiyah Ibni Malik sebagai berikut : "Al-Matsawwibu dari kata At-Tatswiib : asalnya yaitu datang laki-laki yang menangis atau berteriak meminta tolong, ia memberikan isyarat dengan bajunya agar ia dilihat dan menjadi terkenal kemudian dinamakan orang yang menyeru itu tatswiiban karena (sebab) itu. Adapun ucapan (ya la) yaitu : ya fulan."

Boleh juga mubtada yang butuh fail atau naibul fail jatuh setelah isim shiyaghul muballaghoh atau isim tafdhil, sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa kitab seperti I'robul Qur'an wa Bayaanuhu dan lain sebagainya.


PENAFIAN ATAU ISTIFHAM BOLEH DENGAN ISIM FIIL ATAU HURUF

Tidak ada bedanya istifham dengan huruf sebagaimana yang telah berlalu pembahasannya diatas, atau istifham dengan isim atau dengan fiil. Contoh istifham dengan isim seperti : 

كَيْفَ قَائِمٌ الزَّيْدَانِ

"Apakah dua orang Zaid berdiri?"

Kata كَيْفَ isim istifham mabni 'alal fathi fii mahalli nasbin hal, sedangkan قَائِمٌ adalah mubtada, sedangkan kata الزَّيْدَانِ adalah fail sadda ma saddal khobar

Demikian juga tidak ada bedanya penafian dengan huruf seperti لَا، إِنْ atau مَا seperti  diatas atau penafian dengan fill seperti contoh : 

 لَيْسَ قَائِمٌ الزَّيْدَانِ 

"Tidak berdiri dua orang Zaid "

Kata لَيْسَ penafian dengan fiil madhi naqis, sedangkan قَائِمٌ adalah isim laisa dan kata الزَّيْدَانِ sebagai fail sadda ma saddal khobar laisa.

Atau penafian dengan isim seperti : 

غَيْرُ قَائِمٍ الزَّيْدَانِ

"Tidak berdiri dua orang Zaid."

Kata غَيْرُ mubtada, kata قَائِمٍ mudhof ilaihi, sedangkan kata الزَّيْدَانِ fail sadda ma saddal khobar gairu, maknanya sama seperti : مَا قَائِمٌ الزَّيْدَانِ.

Penjelasan terkait dengan materi mubtada yang butuh fail atau mubtada yang butuh naibul fail bisa dilihat pada beberapa syarah kitab Alfiyah Ibnu Malik, seperti Tahdziib Syarh Ibni Aqiil li Alfiyah Ibni Malik bab Mubtada, demikian juga bisa dilihat juga pada kitab Daliilus Saalik ila Alfiyah Ibni Malik bab Mubtada, atau bisa juga dilihat pada kitab Syarh Al-makuudi 'ala Alfiyah Ibni Malik, atau kitab Syarh Asy-Syuyuthiy 'ala Alfiyah Ibni Malik, atau kitab Audhohul Masaalik ila Alfiyah Ibni Maalik  masing-masing pada bab mubtada.

Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat.
Baca juga : Macam-Macam Dhomir
***

Dompu-Nusa Tenggara Barat : 17 Dzulhijjah 1441 H/7 Agustus 2020

Penulis : Abu Dawud ad-Dompuwiyy
Artikel : Meciangi-d.blogspot.com

Related Posts:

0 Response to "MUBTADA YANG BUTUH FAIL ATAU NAIBUL FAIL"

Post a Comment