LARANGAN MENCUKUR RAMBUT SEBAGIAN


Mencukur rambut merupakan adat kebiasaan yang mubah, bahkan mencukur rambut bisa menjadi sebuah ibadah seperti dalam ibadah haji dan lain sebagainya. Namun apa jadinya jika rambut yang seharusnya menjadi perhiasan dan keindahan dicukur sebagian dan dibiarkan utuh sebagian, tentu saja hal ini akan menghilangkan keindahan dan menerjang larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mencukur rambut sebagian dan membiarkan sebagiannya disebut dengan Al-Qaza', dan Al-Qaza' termasuk bentuk ketidakadilan seseorang terhadap kepalanya.

Ada beberapa jenis Al-Qaza'. Pertama : Rambut yang dicukur di sebagian sini dan yang lain di sebagian sana alias cukuran ini terpisah-pisah dan bentuknya-pun tidak beraturan. 

Kedua : Rambut yang dicukur di bagian tengahnya sementara pada bagian sebelah kiri dan kanannya dibiarkan.

Ketiga : Rambut yang dicukur di kedua bagian pinggirnya, sementara yang di bagian tengahnya dibiarkan.

Keempat : Rambut yang dicukur dibagian depannya, sementara dibagian belakangnya dibiarkan.

Kelima : Rambut yang dicukur di bagian belakangnya sedangkan di bagian depannya dibiarkan.

Semua jenis cukuran diatas termasuk Al-Qaza' yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ubaidillah bin Umar telah meriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar, ia berkata : 

((نهي رسول الله صلى الله عليه وسلم عن القزع)). رواه البخاري. 

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang 'Al-Qaza'." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Pada hadits diatas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al-Qaza'. Cukuran Al-Qaza' ini sangat banyak dijumpai pada zaman sekarang. Contohnya, mencukur rambut dengan tulisan angka-angka tertentu. Cukuran ini banyak dijumpai pada para pendukung partai politik tertentu atau paslon-paslon tertentu, padahal jelas-jelas ini dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Demikian juga ada orang yang mencukur rambutnya dengan bentuk garis-garis memanjang. Cukuran seperti ini banyak dijumpai pada para pemain basket, pemain bola dan para rapper. Dan cukuran jenis ini, juga termasuk yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ada juga orang yang mencukur rambutnya pada bagian samping kiri dan kanan saja, sedangkan pada bagian tengahnya dibiarkan utuh. Gaya cukuran seperti ini juga banyak dijumpai pada anak-anak punk atau pada genre musik punk, ska dan lain-lain. Dan jenis cukuran ini juga dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Adapun mencukur rambut di bagian depan saja dan membiarkan utuh dibelakangnya, gaya cukuran rambut seperti ini banyak dijumpai pada ajaran agama tertentu, sering juga dijumpai pada film-film mandarin misalnya the kungfu master dan lain sebagainya. Bahkan sebagian selebritis Indonesia semisal Dedy Corbuzier-pun pernah memiliki style rambut seperti itu. Dan cukuran jenis ini juga termasuk yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Terakhir, jenis cukuran yang bagian belakangnya dipangkas habis, sedangkan bagian depannya dibiarkan memanjang. Cukuran jenis ini banyak dijumpai di kampung-kampung, dimana orang tua banyak mencukur rambut anaknya dengan model seperti ini. Selain itu, cukuran jenis ini dapat juga dijumpai dalam sinetron-sinetron, dan dijumpai juga pada sebagian pemain bola yang pernah ngetop pada masanya semisal Ronaldo dari Brazil dan lain sebagainya. 

Inilah sebagian contoh jenis cukuran-cukuran rambut yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang wajib dijauhi. Masih banyak jenis-jenis cukuran lainnya, dan dengan sebagian contoh ini sudah bisa mewakili yang lainnya. Sebagai seorang muslim kita tidak boleh latah, kita tidak boleh ikut-ikutan meskipun terlihat "keren". Kita punya prinsip hidup yang harus dipegang erat-erat, digigit dengan gigi geraham, dijadikan sebagai pedoman hidup, yaitu nilai-nilai agama yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Sebagai penutup, mari kita jauhi semua hal diatas, berlepas diri darinya,  membencinya karena Allah, agar kita termasuk orang-orang yang dikatakan sebagai hamba yang sempurna imannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits : 

((من أحب لله، وأبغض لله، وأعطى لله، ومنع لله فقد استكمل الإيمان)).

((Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan tidak memberi karena Allah : maka sungguh ia telah menyempurnakan imannya)). [At-Taudhiihu wal Bayaan lisy-Syajaratil Iimaan, hal : 18. Maktabah Abdul Mushawwir]

Inilah yang disebut sebagai aqidah Al-Wala' wal Bara'. Jika kita latah mengikuti mereka dalam hal tersebut, berarti aqidah Al-Wala' wal Bara' kita tidak beres. Kedua, berarti kita telah menerjang larangan-larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketiga orang-orang yang seperti ini dia akan terjatuh dalam tasyabbuh terhadap orang-orang kafir. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)

Semoga bermanfaat.

Related Posts:

0 Response to "LARANGAN MENCUKUR RAMBUT SEBAGIAN"

Post a Comment