BERSUMPAH DENGAN NAMA SELAIN ALLAH

Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'in. Wa ba'du.

Bersumpah merupakan perkara ibadah, dan perkara ibadah harus dibangun diatas dalil. Karena itu bila seseorang ingin bersumpah hendaknya dia bersumpah dengan nama Allah, karena  Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita bersumpah dengan nama selain Allah.

Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك (رواه الترمذى و حسنه و صححه الحاكم)

"Barangsiapa yang bersumpah dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau telah berbuat syirik." (HR.At-Tirmidzi dan dia menghasankannya dan di shahihkan oleh Al-Haakim). [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid, (hal.413) Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Berkata Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu :

لأن أحلف بالله كاذبا أحب إلي من أن أحلف بغير الله صادقا

"Sungguh bersumpah dengan nama Allah tapi dusta lebih aku cintai dari pada bersumpah dengan selain Allah tapi jujur." [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid, (hal.414) Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Berkata Asy-Syaikh 'Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh menjelaskan ucapan Ibnu Mas'ud diatas :

ومن المعلوم أن الحلف بالله كاذبا كبيرة من الكبائر، لكن الشرك أكبر من الكبائر. وإن كان أصغر، كما تقدم بيان ذلك، فإذا كان هذا حال الشرك الأصغر. فكيف بالشرك الأكبر الموجب للخلود في النار؟ كدعوة غير الله والاستغاثة به

"Diantara yang telah diketahui bahwa bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan dusta termasuk dosa besar diantara dosa-dosa besar, akan tetapi kesyirikan merupakan dosa yang paling besar diantara dosa-dosa besar meskipun hanya syirik kecil, sebagaimana telah berlalu penjelasannya. Apabila seperti ini keadaan syirik kecil, lalu bagaimana dengan syirik besar? Seperti berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah..." [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid (hal.414). Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Hukum bersumpah dengan nama selain Allah

Hukum bersumpah dengan nama selain Allah terbagi menjadi dua, (1) Syirik besar, (2) Syirik kecil. Asy-Syaikh Nu'man bin Abdil Karim menjelaskan :

الحلف بغير الله قد يكون شركا أكبر وقد يكون شركا أصغر، بحسب ما يقوم في قلب لحالف، فقد يعظم المحلوف به مما سوى الله، كتعظيم الله أو أشد، وهذ شرك أكبر مخرج عن الملة، وقد لا يكون فيه تعظيم، إنما هو مما يجري به اللسان كالحلف بالأمانة وبالأخوة، وبالعيش، والملح، وغيرها

"Bersumpah dengan nama selain Allah kadang-kadang syirik besar dan kadang-kadang syirik kecil, tergantung i'tiqod orang yang bersumpah. Kadang-kadang yang di sumpahi selain Allah diagungkan seperti mengagungkan Allah atau lebih besar lagi, maka ini merupakan syirik besar yang mengeluarkan dari agama Islam, dan kadang-kadang tidak dalam rangka pengagungan, namun sumpah itu mengalir begitu saja dari lisannya seperti bersumpah dengan kesetiaan, persaudaraan, kehidupan, kehormatan dan selainya." [Lihat Tuhfatul Murid Syarh Al-Qoul Al Mufiid (hal.101) Maktabah Al-Irsyad]

Bersumpah dengan menyebut Ibu atau Bapak

Dalam banyak kasus, seringkali kita jumpai kaum muslimin bersumpah dengan nama kedua orang tuanya.

Perbuatan seperti ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((ألا إن الله عز و جل ينهاكم أن تحلفوا بآبائكم، فمن كان حلفا فليحلف بالله أو ليصمت))

"Ketahuilah bahwasanya Allah 'Azza wa Jalla telah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian, barangsiapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaklah dia diam." [HR.Al-Bukhari dan Muslim, Lihat juga Tuhfatul Muriid Syarh Al-Qoul Al Mufiid (hal.101-102). Maktabah Al-Irsyad]

Bersumpah dengan Nama Berhala

Diantara kebiasaan orang-orang musyrikin Makkah, mereka bersumpah dengan nama berhala-berhala yang mereka sembah. Perbuatan ini telah dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairoh radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((من حلف منكم فقال في حلفه : بالات والعزى فليقل : لا إله إلا الله))

"Barangsiapa diantara kalian bersumpah dan dia berkata di dalam sumpahnya : Demi Laata dan 'Uzza maka katakanlah : 'Tidak ada sesembahan yang berhak di sembah dengan benar kecuali Allah.'" [HR. Al-Bukhari dan Muslim, Lihat juga Tuhfatul Muriid Syarh Al-Qoul Al Mufiid (hal.102). Maktabah Al-Irsyad]

Bagi siapa saja yang terbesit di hatinya ingin bersumpah dengan nama berhala atau nama selain Allah, maka hendaklah dia mengatakan laa ilaaha illallah, kalimat tauhid, kalimat yang memutus segala rantai kesyirikan,  menafikan segala jenis sesembahan selain Allah dan menetapkan hanya Allah satu-satunya sesembahan yang berhak disembah dengan benar.

Bersumpah dengan menyebut nama Rasulullah

Di tengah masyarakat, bersumpah dengan nama Rasulullah sudah menjadi hal yang biasa, padahal perbuatan ini termasuk syirik. Anehnya, bukan cuma dari kalangan awam, tapi dari kalangan pejabat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan bahkan masyarakat secara umum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bukan tuhan, bukan ilaah, beliau hanya manusia biasa yang diberi wahyu oleh Allah Ta'ala yang tidak layak kita menyebut nama atau gelar beliau ketika hendak bersumpah.

Contoh lafadz sumpah yang sering digunakan seperti ; demi Allah dan demi Rasul, atau demi Rasulullah, demi Ka'bah, demi Jibril, demi cahaya lampu, demi matahari, demi langit, demi bumi, maupun lafadz-lafadz lain, semua lafadz sumpah ini termasuk syirik.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Ibnu Umar :

((من كان حلفا فلا يحلف إلا بالله))

"Barangsiapa yang bersumpah, maka jangan dia bersumpah kecuali dengan nama Allah." [Dikeluarkan oleh Muslim, Lihat juga Tuhfatul Murid Syarh Al-Qoul Al Mufiid. Asy-Syaikh Nu'man bin 'Abdil Karim. hal.102. Maktabah Al-Irsyad]

Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك (رواه الترمذى و حسنه و صححه الحاكم)

"Barangsiapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka sungguh dia telah kafir atau telah berbuat syirik." (HR.At-Tirmidzi dan dia menghasankannya dan di shahihkan oleh Al-Haakim). [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid, (hal.413) Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Lafadz sumpah yang harus digunakan

Dalam bersumpah, ada lafadz-lafadz tertentu yang harus digunakan. Sebagian orang bersumpah dengan mengucapkan Lillahi Ta'ala, padahal lafadz ini bukan lafadz sumpah. Kalimat Lillahi Ta'ala bermakna lilmilki (kepemilikan), karena huruf lam pada kalimat diatas bermakna kepemilikan, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

«لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ»

Artinya : "Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqaroh : 284)

Adapun huruf yang digunakan untuk bersumpah, bisa dengan huruf ت,ب,و, selain tiga huruf ini itu bukan lafadz sumpah.

Dalil tiga huruf ini sebagai huruf sumpah firman Allah 'Azza wa Jalla :

«ثُمَّ لَمْ تَكُن فِتْنَتُهُمْ إِلَّآ أَن قَالُوا۟ وَٱللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ»

Artinya : "Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah." (QS.Al-An'am : 23)

Kata «وَٱللَّهِ» adalah lafad sumpah dengan menggunakan huruf وَ.

Allah 'Azza wa Jalla juga berfirman :

«فَكَيْفَ إِذَآ أَصَـٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌۢ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَآءُوكَ يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنْ أَرَدْنَآ إِلَّآ إِحْسَـٰنًۭا وَتَوْفِيقًا»

Artinya : "Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna." (QS. an-Nisa' : 62)

Kata «بِٱللَّهِ» adalah lafadz sumpah dengan menggunakan huruf بِ.

Allah 'Azza wa Jalla juga berfirman :

«قَالَ تَٱللَّهِ إِن كِدتَّ لَتُرْدِينِ»

Artinya : "Ia berkata (pula): "Demi Allah, sesungguhnya kamu benar-benar hampir mencelakakanku." (QS. As-Saffat : 56)

Kata «تَٱللَّهِ» adalah lafadz sumpah dengan menggunakan lafadz huruf تَ.

Inilah ketiga huruf sumpah, yang jika ingin bersumpah hendaklah kita menggunakan huruf-huruf ini, bukan huruf lam seperti lafadz Lillahi Ta'ala, dan bukan pula huruf-huruf lainnya.

Sebagai penutup, tidak boleh kita bersumpah dengan nama selain Allah, bersumpah demi berhala, demi bapak, demi cahaya, bahkan demi Rasulullah, karena semua ini termasuk syirik. Hanya Allah yang berhak bersumpah dengan nama makhluk-makhluknya. 

Faedah yang bisa diambil :

1. Haramnya bersumpah dengan nama selain Allah

2. Orang yang bersumpah dengan nama selain Allah, dia telah berbuat kufur dan melakukan kesyirikan

3. Bersumpah dengan nama Allah tapi dusta termasuk dosa besar, tapi bersumpah dengan nama selain Allah meskipun jujur dosanya lebih besar lagi dari dosa-dosa besar

4. Larangan bersumpah dengan nama-nama berhala seperti Laata, 'Uzza dan lain sebagainya

5. Larangan bersumpah dengan nama orang tua, bapak, ibu dan lain sebagainya.

6. Larangan bersumpah dengan nama Rasul

7. Larangan bersumpah dengan  cahaya lampu, matahari, langit atau bumi atau segala sesuatu selain Allah

8. Barangsiapa yang ingin bersumpah dengan nama selain Allah, maka hendaklah dia tahan dirinya dan bersumpahlah dengan nama Allah kalau tidak, hendaklah dia diam

9. Bersumpah dengan nama selain Allah ada yang syirik besar dan syirik kecil tergantung i'tiqod orang yang bersumpah, jika yang disumpahi selain Allah diagungkan seperti mengagungkan Allah, maka jatuh dalam syirtik besar, jika hanya mengalir begitu saja seperti bersumpah dengan kesetiaan dll, maka syirik kecil

10. Lafadz Lillahi Ta'ala bukan lafadz sumpah, karena makna huruf lam disini adalah lilmilki (menunjukkan makna kepemilikan)

11. Huruf yang boleh digunakan sebagai lafadz sumpah hanya 3 huruf, ت, ب, و

12. Pentingnya mempelajari tauhid dan wajibnya menjauhi segala bentuk kesyirikan serta apapun jenisnya

11. Urgensinya tauhid dalam kehidupan setiap muslim

Dan masih banyak faedah lainnya. Semoga tulisan kecil ini bermanfaat untuk kaum muslimin. Menjadi bahan renungan untuk kita agar semakin takut dari dosa syirik, menjauhinya dan selalu merasa was-was  terjatuh dari dosa syirik.

***

Dompu, Nusa Tenggara Barat : 8 Rojab 1442 H/20 Februari 2021

Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiyy

Artikel : Meciangi-d.blogspot.com

Related Posts:

0 Response to "BERSUMPAH DENGAN NAMA SELAIN ALLAH"

Post a Comment