SEBAGIAN ATSAR TENTANG LARANGAN MENGIKUTI PERAYAAN TAHUN BARU DAN HARI RAYA ORANG ORANG KAFIR

Dari Abdullah bin 'Amr, ia mengatakan :

((من بنى بأرض المشركين، وصنع نيروزهم، ومهرجانهم، وتشبه بهم حتى يموت حشر معهم يوم القيامة))

[اقتضاء الصراط المستقيم لمخالفة أصحاب الجحيم، ١\٢٧١]

"Barangsiapa yang membangun negeri kaum musyrikin dan meramaikan hari raya Nairuz dan Mihrajan mereka, serta menyerupai mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiyamat." [Iqtidho' Ash-Shirathil Mustaqiim li Mukhaalafati Ashaabil Jahiim, 1/271]

Larangan ini mengandung beberapa faedah diantaranya larangan membangun negeri kaum musyrikin. Kedua, larangan meramaikan hari raya Nairuz dan Mihrajan mereka. Ketiga, larangan menyerupai mereka. Keempat, jika ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiyamat.

Sedikit tambahan, Nairuz adalah perayaan tahun barunya orang-orang mesir, dimana mereka pada hari tersebut berpesta pora dan bersenang-senang dalam menyambutnya, sedangkan Mihrajan adalah hari rayanya orang-orang persia. 

Doktor Nashir bin Abdul Karim Al-Aql mengatakan dalam tahqiqnya :

النيروز هو أول السنة القبطية. والمهرجان : عيد الفرس.

[اقتضاء الصراط المستقيم لمخالفة أصحاب الجحيم، ١\٢٧١]

Nairuz yaitu awal tahun Qibthiyyah, sedangkan al-Mihraajan yaitu hari rayanya orang-orang persia.[Iqtidho' Ash-Shirathil Mustaqiim li Mukhaalafati Ashaabil Jahiim, 1/271]

Adapun ikut serta dalam memeriahkan perayaan malam tahun baru masehi, atau ikut membantu menyukseskan acara tersebut, atau turut serta meniup terompet, membunyikan lonceng serta menyalakan kembang api dan bersenang-senang didalamnya, maka perbuatan ini termasuk meniru-niru dan menyerupai kebiasaan kaum musyrikin pada hari raya Nairuz dan Mihrajan mereka, serta meniru-niru kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam ibadahnya, dan ini hukumnya haram dan termasuk dalam kategori tasyabbuh. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((من تشبه بقوم فهو منهم)).

[اقتضاء الصراط المستقيم لمخالفة أصحاب الجحيم، ١\٢٦٩]

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersebut." [Iqtidho' Ash-Shirathil Mustaqiim li Mukhaalafati Ashaabil Jahiim, 1/269]

Baca juga : Antara Natal, Tahun Baru dan Segala Perayaan Hari Raya Kekafiran Dengan Aqidah Al-Wala' wal Bara'

Related Posts:

0 Response to "SEBAGIAN ATSAR TENTANG LARANGAN MENGIKUTI PERAYAAN TAHUN BARU DAN HARI RAYA ORANG ORANG KAFIR"

Post a Comment