BERSUMPAH DENGAN NAMA SELAIN ALLAH

Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'in. Wa ba'du.

Bersumpah merupakan perkara ibadah, dan perkara ibadah harus dibangun diatas dalil. Karena itu bila seseorang ingin bersumpah hendaknya dia bersumpah dengan nama Allah, karena  Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita bersumpah dengan nama selain Allah.

Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك (رواه الترمذى و حسنه و صححه الحاكم)

"Barangsiapa yang bersumpah dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau telah berbuat syirik." (HR.At-Tirmidzi dan dia menghasankannya dan di shahihkan oleh Al-Haakim). [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid, (hal.413) Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Berkata Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu :

لأن أحلف بالله كاذبا أحب إلي من أن أحلف بغير الله صادقا

"Sungguh bersumpah dengan nama Allah tapi dusta lebih aku cintai dari pada bersumpah dengan selain Allah tapi jujur." [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid, (hal.414) Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Berkata Asy-Syaikh 'Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh menjelaskan ucapan Ibnu Mas'ud diatas :

ومن المعلوم أن الحلف بالله كاذبا كبيرة من الكبائر، لكن الشرك أكبر من الكبائر. وإن كان أصغر، كما تقدم بيان ذلك، فإذا كان هذا حال الشرك الأصغر. فكيف بالشرك الأكبر الموجب للخلود في النار؟ كدعوة غير الله والاستغاثة به

"Diantara yang telah diketahui bahwa bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan dusta termasuk dosa besar diantara dosa-dosa besar, akan tetapi kesyirikan merupakan dosa yang paling besar diantara dosa-dosa besar meskipun hanya syirik kecil, sebagaimana telah berlalu penjelasannya. Apabila seperti ini keadaan syirik kecil, lalu bagaimana dengan syirik besar? Seperti berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah..." [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid (hal.414). Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Hukum bersumpah dengan nama selain Allah

Hukum bersumpah dengan nama selain Allah terbagi menjadi dua, (1) Syirik besar, (2) Syirik kecil. Asy-Syaikh Nu'man bin Abdil Karim menjelaskan :

الحلف بغير الله قد يكون شركا أكبر وقد يكون شركا أصغر، بحسب ما يقوم في قلب لحالف، فقد يعظم المحلوف به مما سوى الله، كتعظيم الله أو أشد، وهذ شرك أكبر مخرج عن الملة، وقد لا يكون فيه تعظيم، إنما هو مما يجري به اللسان كالحلف بالأمانة وبالأخوة، وبالعيش، والملح، وغيرها

"Bersumpah dengan nama selain Allah kadang-kadang syirik besar dan kadang-kadang syirik kecil, tergantung i'tiqod orang yang bersumpah. Kadang-kadang yang di sumpahi selain Allah diagungkan seperti mengagungkan Allah atau lebih besar lagi, maka ini merupakan syirik besar yang mengeluarkan dari agama Islam, dan kadang-kadang tidak dalam rangka pengagungan, namun sumpah itu mengalir begitu saja dari lisannya seperti bersumpah dengan kesetiaan, persaudaraan, kehidupan, kehormatan dan selainya." [Lihat Tuhfatul Murid Syarh Al-Qoul Al Mufiid (hal.101) Maktabah Al-Irsyad]

Bersumpah dengan menyebut Ibu atau Bapak

Dalam banyak kasus, seringkali kita jumpai kaum muslimin bersumpah dengan nama kedua orang tuanya.

Perbuatan seperti ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((ألا إن الله عز و جل ينهاكم أن تحلفوا بآبائكم، فمن كان حلفا فليحلف بالله أو ليصمت))

"Ketahuilah bahwasanya Allah 'Azza wa Jalla telah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian, barangsiapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaklah dia diam." [HR.Al-Bukhari dan Muslim, Lihat juga Tuhfatul Muriid Syarh Al-Qoul Al Mufiid (hal.101-102). Maktabah Al-Irsyad]

Bersumpah dengan Nama Berhala

Diantara kebiasaan orang-orang musyrikin Makkah, mereka bersumpah dengan nama berhala-berhala yang mereka sembah. Perbuatan ini telah dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairoh radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((من حلف منكم فقال في حلفه : بالات والعزى فليقل : لا إله إلا الله))

"Barangsiapa diantara kalian bersumpah dan dia berkata di dalam sumpahnya : Demi Laata dan 'Uzza maka katakanlah : 'Tidak ada sesembahan yang berhak di sembah dengan benar kecuali Allah.'" [HR. Al-Bukhari dan Muslim, Lihat juga Tuhfatul Muriid Syarh Al-Qoul Al Mufiid (hal.102). Maktabah Al-Irsyad]

Bagi siapa saja yang terbesit di hatinya ingin bersumpah dengan nama berhala atau nama selain Allah, maka hendaklah dia mengatakan laa ilaaha illallah, kalimat tauhid, kalimat yang memutus segala rantai kesyirikan,  menafikan segala jenis sesembahan selain Allah dan menetapkan hanya Allah satu-satunya sesembahan yang berhak disembah dengan benar.

Bersumpah dengan menyebut nama Rasulullah

Di tengah masyarakat, bersumpah dengan nama Rasulullah sudah menjadi hal yang biasa, padahal perbuatan ini termasuk syirik. Anehnya, bukan cuma dari kalangan awam, tapi dari kalangan pejabat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan bahkan masyarakat secara umum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bukan tuhan, bukan ilaah, beliau hanya manusia biasa yang diberi wahyu oleh Allah Ta'ala yang tidak layak kita menyebut nama atau gelar beliau ketika hendak bersumpah.

Contoh lafadz sumpah yang sering digunakan seperti ; demi Allah dan demi Rasul, atau demi Rasulullah, demi Ka'bah, demi Jibril, demi cahaya lampu, demi matahari, demi langit, demi bumi, maupun lafadz-lafadz lain, semua lafadz sumpah ini termasuk syirik.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Ibnu Umar :

((من كان حلفا فلا يحلف إلا بالله))

"Barangsiapa yang bersumpah, maka jangan dia bersumpah kecuali dengan nama Allah." [Dikeluarkan oleh Muslim, Lihat juga Tuhfatul Murid Syarh Al-Qoul Al Mufiid. Asy-Syaikh Nu'man bin 'Abdil Karim. hal.102. Maktabah Al-Irsyad]

Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك (رواه الترمذى و حسنه و صححه الحاكم)

"Barangsiapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka sungguh dia telah kafir atau telah berbuat syirik." (HR.At-Tirmidzi dan dia menghasankannya dan di shahihkan oleh Al-Haakim). [Lihat Fathul Majiid, Syarh Kitaabit Tauhiid, (hal.413) Pustaka Daarul Kutub al 'Ilmiyyah]

Lafadz sumpah yang harus digunakan

Dalam bersumpah, ada lafadz-lafadz tertentu yang harus digunakan. Sebagian orang bersumpah dengan mengucapkan Lillahi Ta'ala, padahal lafadz ini bukan lafadz sumpah. Kalimat Lillahi Ta'ala bermakna lilmilki (kepemilikan), karena huruf lam pada kalimat diatas bermakna kepemilikan, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

«لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ»

Artinya : "Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqaroh : 284)

Adapun huruf yang digunakan untuk bersumpah, bisa dengan huruf ت,ب,و, selain tiga huruf ini itu bukan lafadz sumpah.

Dalil tiga huruf ini sebagai huruf sumpah firman Allah 'Azza wa Jalla :

«ثُمَّ لَمْ تَكُن فِتْنَتُهُمْ إِلَّآ أَن قَالُوا۟ وَٱللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ»

Artinya : "Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah." (QS.Al-An'am : 23)

Kata «وَٱللَّهِ» adalah lafad sumpah dengan menggunakan huruf وَ.

Allah 'Azza wa Jalla juga berfirman :

«فَكَيْفَ إِذَآ أَصَـٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌۢ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَآءُوكَ يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنْ أَرَدْنَآ إِلَّآ إِحْسَـٰنًۭا وَتَوْفِيقًا»

Artinya : "Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna." (QS. an-Nisa' : 62)

Kata «بِٱللَّهِ» adalah lafadz sumpah dengan menggunakan huruf بِ.

Allah 'Azza wa Jalla juga berfirman :

«قَالَ تَٱللَّهِ إِن كِدتَّ لَتُرْدِينِ»

Artinya : "Ia berkata (pula): "Demi Allah, sesungguhnya kamu benar-benar hampir mencelakakanku." (QS. As-Saffat : 56)

Kata «تَٱللَّهِ» adalah lafadz sumpah dengan menggunakan lafadz huruf تَ.

Inilah ketiga huruf sumpah, yang jika ingin bersumpah hendaklah kita menggunakan huruf-huruf ini, bukan huruf lam seperti lafadz Lillahi Ta'ala, dan bukan pula huruf-huruf lainnya.

Sebagai penutup, tidak boleh kita bersumpah dengan nama selain Allah, bersumpah demi berhala, demi bapak, demi cahaya, bahkan demi Rasulullah, karena semua ini termasuk syirik. Hanya Allah yang berhak bersumpah dengan nama makhluk-makhluknya. 

Faedah yang bisa diambil :

1. Haramnya bersumpah dengan nama selain Allah

2. Orang yang bersumpah dengan nama selain Allah, dia telah berbuat kufur dan melakukan kesyirikan

3. Bersumpah dengan nama Allah tapi dusta termasuk dosa besar, tapi bersumpah dengan nama selain Allah meskipun jujur dosanya lebih besar lagi dari dosa-dosa besar

4. Larangan bersumpah dengan nama-nama berhala seperti Laata, 'Uzza dan lain sebagainya

5. Larangan bersumpah dengan nama orang tua, bapak, ibu dan lain sebagainya.

6. Larangan bersumpah dengan nama Rasul

7. Larangan bersumpah dengan  cahaya lampu, matahari, langit atau bumi atau segala sesuatu selain Allah

8. Barangsiapa yang ingin bersumpah dengan nama selain Allah, maka hendaklah dia tahan dirinya dan bersumpahlah dengan nama Allah kalau tidak, hendaklah dia diam

9. Bersumpah dengan nama selain Allah ada yang syirik besar dan syirik kecil tergantung i'tiqod orang yang bersumpah, jika yang disumpahi selain Allah diagungkan seperti mengagungkan Allah, maka jatuh dalam syirtik besar, jika hanya mengalir begitu saja seperti bersumpah dengan kesetiaan dll, maka syirik kecil

10. Lafadz Lillahi Ta'ala bukan lafadz sumpah, karena makna huruf lam disini adalah lilmilki (menunjukkan makna kepemilikan)

11. Huruf yang boleh digunakan sebagai lafadz sumpah hanya 3 huruf, ت, ب, و

12. Pentingnya mempelajari tauhid dan wajibnya menjauhi segala bentuk kesyirikan serta apapun jenisnya

11. Urgensinya tauhid dalam kehidupan setiap muslim

Dan masih banyak faedah lainnya. Semoga tulisan kecil ini bermanfaat untuk kaum muslimin. Menjadi bahan renungan untuk kita agar semakin takut dari dosa syirik, menjauhinya dan selalu merasa was-was  terjatuh dari dosa syirik.

***

Dompu, Nusa Tenggara Barat : 8 Rojab 1442 H/20 Februari 2021

Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiyy

Artikel : Meciangi-d.blogspot.com

Related Posts:

CINTA DUNIA DAN PANJANG ANGAN-ANGAN








Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin. Wa ba'du.

Manusia senantiasa merasa muda dan panjang angan-angan, padahal goresan-goresan uban telah memutih diatas kepalanya. Aduhai, itulah jiwa manusia, merasa muda dan cinta dunia serta panjang angan-angan, padahal dia tidak menyadari bahwa kematian selalu mengintainya setiap saat. Dalam beberapa hadits dan atsar salaf, ada beberapa peringatan berharga tentang hal ini dan semoga kita bisa merenunginya.

جاء عند البخاري أن صلى الله عليه وسلم قال : ((لا يزال قلب الكبير شابا في اثنين : في حب الدنيا، وطول الأمل)).

وقال : ((يكبر ابن آدم ويكبر معه اثنان : حب المال وطول العمر)).

وعند مسلم ((يهرم ابن آدم وتشب منه اثنان : الحرص على المال، والحرص على العمر)).

وقال النووي : معنا أن قلب الشيخ كامل الحب للمال. محتكم في ذلك كاحتكام قوة الشاب في شبابه.

وقال : والتعبير بالشاب إشارة إلى كثرة الحرص وبعد الأمل الذي هو في الشباب أكثر وبهم أليق، لكثرة الرجاء عادة عندهم في طول أعمارهم.

وقال القرطبي : في هذا الحديث كراهة الحرص على طول العمر وكثرة المال وأن ذلك ليس بمحمود.

وقال غيره : الحكمة في التخصيص بهذين الأمرين : أن أحب الأشياء إلى ابن آدم نفسه فهو راغب في بقائها فأحب لذلك طول العمر، وأحب المال لأنه من أعظم الأسباب في دوام الصحة التي ينشأ عنها غالبا طول العمر، فكلما أحس بقرب نفاد ذلك اشتد حبه له ورغبته في دوامه

:قال المعري:
وكم شيوخ غدوا بيضا مفارقهم
يسبحون، وباتوا في الخنا سبحا
[يا صاحب الستين، ص : ٥٠-٥٢. دار القاسم]

"Diriwayatkan dari Al-Bukhori bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : ((Hati orang yang berusia lanjut akan tetap muda dalam dua hal, yakni cinta dunia dan panjang angan-angan)).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda : ((Saat manusia tumbuh menjadi besar, ada dua hal yang ikut menjadi besar bersamanya, yakni cinta harta dan berangan-angan tentang panjang usianya)).

Sementara dalam hadits riwayat Muslim Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : ((Manusia menjadi tua, dan ada dua hal yang akan tetap muda ikut bersamanya, yakni kecintaan mencari harta dan hasrat memperpanjang usia)).

An-Nawawi menjelaskan : ((Maksudnya, bahwa hati orang yang sudah berusia lanjut itu demikian optimal dalam kecintaan terhadap harta, masih demikian mengakar dalam hatinya, seperti potensi sama yang dimiliki seorang pemuda pada masa mudanya)).

An-Nawawi juga menjelaskan :

"Ungkapan 'muda' merupakan indikasi terhadap hasrat yang demikian menggunung di masa itu, demikian juga angan-angan yang pada masa muda lebih banyak dan lebih relevan dengan usianya. Karena pada usia itu masih banyak harapan pada diri mereka agar usia mereka bisa panjang serta kenikmatan dan keledzatan dunia yang mereka rasakan bisa lebih langgeng".

Al-Qurtubi mengatakan :

"Hadits ini mengindikasikan dimakruhkannya sifat tamak mengejar usia panjang atau menumpuk harta, karena sikap itu tidaklah terpuji."

Ulama lain menuturkan: 

"Hikmah dikhususkannya dua hal tersebut, karena sesuatu yang paling disukai oleh manusia adalah dirinya sendiri. Ia ingin dirinya kekal. Oleh sebab itu, ia sangat menyukai panjang umur. Ia juga mencintai harta, karena harta merupakan sebab terbesar baginya untuk tetap sehat, yang pada umumnya menyebabkan usia seseorang lebih panjang. Semakin berkurang hartanya, semakin menggebu pula kecintaan dan hasrat dirinya untuk mencari harta yang lebih banyak lagi."

Al-Mu'arri menuturkan :

"Betapa banyak orang berusia lanjut yang pergi dengan belahan rambut memutih warnanya, mereka sendiri berenang dan tidur dalam buaian angan-angan". [Yaa Shohibas Sittiin, hal. 50-52. Cet. Daarul Qaasim]

Berkata Asy-Syaikh Ali bin Sa'id :

ألا فليتق الله كل مسلم وصاحب الستين -فأكثر- أولى بتقواه والاستعداد للقائه.

:وقال الشاعر

دع عنك ما قد فات في عهد الصبا

واذكر ذنوبك وابكها يا مذنب

[يا صاحب الستين، ص  : ٥٢-٥٥. دار القاسم]

"Ingatlah! Hendaknya setiap muslim bertakwa kepada Allah. Dan hendaknya orang yang sudah berusia enam puluh tahun, lebih bertakwa lagi kepada-Nya, demi bersiap-siap menghadapi perjumpaan dengan-Nya."

Berkata penyair :

"Tinggalkanlah kenangan kecil yang telah meninggalkan kita, ingat saja dosa-dosa kita, dan menangislah karena kita adalah pendosa." [Yaa Shohibas Sittiin, hal. 52-55. Cet. Daarul Qaasim]

Berkata seorang pujangga :

"Jangan tertipu dengan angan-angan dan masa mudamu
Sebab ia telah berlalu dan berganti dengan kelemahan dan ketuaan"

Berkata seorang musafir :

"Bila telah memutih rambut hitam di kepala
Jangan berangan-angan untuk kembali muda lagi
Waktu muda telah berlalu dan telah dekat hari keberangkatan
Ucapkan perpisahan pada dunia sebab anda akan meninggalkannya"

Berkata para kafilah : 

"Seorang pemuda tidak menyangka jika rambutnya telah beruban
Pertanda sebentar lagi akan ada perpisahan
Tubuh kuat lagi kekar kini telah melemah tak berdaya
Tapi angan-angan dan cinta dunia menjulang bagaikan gunung himalaya
Berhentilah tertipu wahai orang yang panjang angan-angan
Karena tanah telah siap mengubur dirimu dalam himpitan yang sangat menakutkan."

Faedah yang bisa diambil:

1. Hati orang yang berusia lanjut akan tetap muda dalam dua hal, yakni cinta dunia dan panjang angan-angan

2. Manusia pasti menjadi tua, dan ada dua hal yang akan tetap muda selain cinta dunia dan panjang angan-angan, yakni kecintaan mencari harta dan hasrat memperpanjang usia

3. Ada beberapa hal penting yang bisa disimpulkan bahwa (1) Cinta dunia, (2) Panjang angan-angan, (3) Cinta harta, (4) Hasrat memperpanjang usia, adalah beberapa hal yang mengakar dalam diri orang yang sudah tua, mengindikasikan bahwa potensi mengejar dunia bagi orang-orang yang sudah tua masih begitu kuat, sedangkan banyak mengingat mati yang seharusnya ada pada mereka, masih sangat jauh dari harapan 

4. Manusia memiliki hasrat ingin hidup kekal, karena itu mereka berlomba-lomba mengumpulkan harta sebagai penopang kelanggengan hidupnya dan berangan-angan panjang, "Nanti saya akan membangun ini dan itu, akan melakukan ini dan itu", padahal kematian ada dihadapannya

5. Optimalnya hasrat orang-orang yang sudah tua dalam kecintaan terhadap harta, mengakar didalam hatinya rasa cinta akan dunia, potensinya sama besarnya dengan potensi yang dimiliki oleh seorang pemuda pada masa mudanya

6. Makna "Ungkapan 'muda' menurut Imam Nawawi merupakan indikasi terhadap hasrat yang demikian menggunung di masa itu, demikian juga angan-angan yang pada masa muda lebih banyak dan lebih relevan dengan usianya. Karena pada usia itu masih banyak harapan pada diri mereka agar usia mereka bisa panjang serta kenikmatan dan keledzatan dunia yang mereka rasakan bisa lebih langgeng". Demikian juga yang ada pada hati orang-orang yang sudah tua, waliyaadzubillah

7. Betapa banyak orang berusia lanjut yang pergi dengan belahan rambut memutih warnanya, mereka sendiri berenang dan tidur dalam buaian angan-angan

8. Bila telah memutih rambut hitam anda di kepala, jangan seseorang berangan-angan untuk kembali muda lagi, karena waktu muda telah berlalu dan telah dekat hari keberangkatan, namun ucapkanlah perpisahan pada dunia sebab anda akan meninggalkannya

9. Dimakruhkannya sifat tamak mengejar usia panjang atau menumpuk harta, cinta dunia dan panjang angan-angan, karena sikap itu tidaklah terpuji

10. Tinggalkanlah semua kenangan kecil yang telah meninggalkan kita dimasa lalu, ingat saja dosa-dosa kita, dan menangislah karena kita adalah pendosa

11. Hendaknya setiap muslim bertakwa kepada Allah. Dan hendaknya orang yang sudah berusia enam puluh tahun, lebih bertakwa lagi kepada-Nya, demi bersiap-siap menghadapi perjumpaan dengan-Nya

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Baca juga : Muhasabah di Usia 60 Tahun, Muhasabah di Usia 60 Tahun #2, Kita Semua Akan Mati

***

Dompu, 8 Rojab 1442 H/20 Februari 2021

Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiyy 

Artikel : Meciangi-d.blogspot.com 

Related Posts:

MEMBUNUH SATU ORANG SAMA SEPERTI MEMBUNUH SEMUA MANUSIA



















Membunuh termasuk dosa besar diantara dosa-dosa besar, terlebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Telah datang hadits-hadits shohih yang menjelaskan tentang hal ini dan telah datang pula atsar-atsar dari salafush sholeh.

عن عثمان بن عفان رضي الله عنه أنه قال : ((ولله لئن قتلت رجلا واحدا ؛ لكأنما قتلت الناس جميعا)).

رواه سعيد بن منصور عن أبي هريرة رضي الله عنه ؛ وفيه قصة ؛ وإسناده صحيح.

[الغرر من موقوف الأثر للشيخ صالح بن عبد الله بن حمد العصيمي، ص : ٦]

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia berkata : ((Demi Allah seandainya kamu membunuh satu orang saja ; seakan-akan kamu membunuh manusia semuanya)).

Diriwayatkan oleh Sa'id bin Manshur dari Abu Hurairoh radhiyallahu 'anhu ; dan didalamnya ada kisah (yang panjang) ; dan sanadnya shohih. [Al-Ghuror min Mauquufil Atsar, karya Asy-Syaikh Sholih bin Abdillah bin Muhammad al-'Ushaimiy, hal : 6]

Dari atsar diatas, sahabat Utsman bin Affan mengatakan bahwa membunuh satu orang saja, seakan-akan membunuh manusia seluruhnya, hal ini bersesuaian dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana akan dibahas pada faedah-faedah dibawah ini.

Faedah yang bisa diambil :

1. Utsman bin Affan nama lengkapnya Utsman bin Affan bin Abil 'Ash Al-Qurosyiy Al-Umawiy dari bani Umayyah, kunyah beliau Abu Abdillah dan Abu 'Amr, sedangkan laqab beliau yaitu Dzunnurain (pemilik dua cahaya), beliau juga digelari dengan Syahiidud Daar (orang yang mati syahid dalam rumah), dan digelari juga dengan Jaami'ul Qur'aan (orang yang mengumpulkan Al-Qur'an). Beliau wafat pada tahun 35 hijriyah di kota madinah dalam pengepungan kaum khowarij

2. Utsman bin Affan menikahi dua putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Ruqoyyah dan Ummu Kulstsum sehingga beliau digelari dengan Dzunnurain.

3. Utsman bin Affan termasuk pemuda Quraisy yang tampan, pedagang kaya, pemalu, bangsawan, dan dari nasabnya masih termasuk kerabat dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

4. Utsman bin Affan mengatakan : ((Demi Allah seandainya kamu membunuh satu orang saja ; seakan-akan kamu membunuh manusia)) menunjukkan dahsyatnya membunuh seorang muslim

5. Membunuh seorang muslim, beliau ibaratkan seolah-olah membunuh seluruh manusia. Hal ini semakna dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

لزوال الدنيا أهون عند الله من قتل رجل مسلم

"Hancurnya dunia lebih ringan dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim." (HR. At-Tirmidzi, no.1395)

6. Membunuh seorang muslim termasuk perkara yang diharamkan didalam Islam dan termasuk diantara tujuh dosa besar yang membinasakan sebagaimana sebuah hadits :

و عن أبي هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ((اجتنبوا السبع الموبقات، قالوا : يا رسول الله، وما هنا؟ قال : الشرك بالله، والسحر، وقتل النفس الذي حرم الله الا بالحق. وأكل الربا، وأكل مال اليتيم، وتولى يوم يوم الزحف، وقذف المحصنات الغافلات المؤمنات)).

[فتح المجيد شرح كتاب التوحيد، ص : ٢٨٣-٢٨٥. دار الكتب العلمية]

"Dari Abu Hurairoh radhiyallahu 'anhu : Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : ((Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang membinasakan. Para sahabat berkata : 'Dosa apakah itu wahai Rasulullah?' Nabi bersabda :  (1) Menyekutukan Allah, (2) melakukan sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan untuk di bunuh kecuali dengan alasan yang benar, (4) memakan riba, (5) memakan harta anak yatim, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh berzina wanita yang menjaga kehormatannya yang beriman yang tidak tahu-menahu))." [Fathul Majiid Syarhu Kitaabit Tauhiid, hal : 283-285. Cet. Daarul Kutub Al-Ilmiyyah]

7. Membunuh seorang muslim termasuk dosa besar yang hampir setara dengan dosa syirik dan pelakunya berhak mendapatkan siksa sebagaimana firman Allah Ta'ala :

«وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًۭا مُّتَعَمِّدًۭا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدًۭا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًۭا»

Artinya : "Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisaa' : 93)

8. Membunuh seorang muslim termasuk kedzoliman terhadap sesama manusia. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma

الظلم ظلمات يوم القيامة

"Kedzoliman adalah kegelapan pada hari kiyamat." (Muttafaqun 'alaih)

8. Terjaganya darah, harta dan kehormatan seorang muslim sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

لا تحاسدوا، ولا تناجشوا، ولا تباغضوا، ولا تدابروا، ولا يبع بعضكم على بيع بعض، وكونوا عباد الله إخوانا، المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يحذله، ولا يكذبه، ولا يحقره، التقوى هاهنا -ويشير إلى صدره ثلاث مرات- بحسب امرىء من الشر أن يحقر أخاه المسلم، كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه. رواه مسلم

"Janganlah kalian saling mendengki, saling menipu harga dalam jual beli, saling membenci, saling memboikot, dan janganlah sebagian dari kalian saling menjatuhkan harga pada transaksi sebagian yang lain, jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim itu saudara bagi orang muslim lainnya, tidak boleh dia mendzoliminya, tidak boleh dia menelantarkannya, tidak boleh mendustainya, dan tidak boleh menghinakannya. Takwa itu di sini -beliau menunjuk ke arah dadanya tiga kali-. Cukuplah kebusukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya semuslim. Darah, harta, dan kehormatan setiap muslim atas orang muslim (lainnya) adalah haram." (HR. Muslim)
 
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang lain :

إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام، كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا. رواه البخاري.

"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas sesama kalian, sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini, di negeri kalian ini." (HR. Al-Bukhari)

9. Orang yang membunuh seorang muslim dengan sengaja dia berhak mendapatkan hukuman qishos yaitu dibunuh, sebagaimana firman Allah :

«وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفْسَ بِٱلنَّفْسِ»

Artinya : "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa." (QS. Al-Maidah : 45)

Namun jika keluarga korban memaafkan pelakunya, maka pembunuh wajib membayarkan diyat atau denda

10. Orang yang membunuh seorang muslim dengan sengaja, dosanya sangat besar disisi Allah, tetapi pelakunya tidak keluar dari Islam dengan sebab dosa tersebut. Berbeda dengan pendapat kaum Khowarij yang mengatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar seperti membunuh dll, dia telah kafir dan keluar dari Islam serta kekal di neraka. Pendapat ini tentu tidak benar. Ahlus sunnah wal jama'ah berpendapat pelaku dosa besar dia masih Islam. Allah Ta'ala berfirman :

((وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا))

Artinya : "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!" (QS. Al-Hujurat : 9)

Berkata Ibnu Katsir mengenai ayat diatas :

يقول تعالى آمرا بالإصلاح بين الفئتين الباغين بعضهم على بعض : «وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا» فسماهم  مؤمنين مع اقتتال بهذا استدل  البخاري وغيره على أنه لا يخرج من الإيمان بالمعصية وإن عظمت، لا كما يقول الخوارج ومن تابعهم من المعتزلة ونحوه...

[تفسير ابن كثير، ٤\١٨٠. دار الكتب العلمية]

"Allah Ta'ala berfirman memerintahkan untuk mendamaikan dua kelompok yang melampaui batas sebagian mereka atas sebagian lainnya (yang artinya): «Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!», Allah namakan mereka orang-orang mu'min meskipun (mereka) saling berperang, ini merupakan pendalilan Al-Bukhari dan selainya bahwasanya hal itu tidak mengeluarkan dari keimanan dengan sebab suatu maksiat walaupun maksiat itu besar, tidak seperti ucapan Khawarij dan orang-orang yang mengikuti mereka seperti Mu'tazilah dan yang semisal dengan mereka..."' [Tafsiir Ibni Katsiir, 4/180. Cet.Daarul Kutub Al-'Ilmiyyah]

Allah Ta'ala juga berfirman :

«فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ»

Artinya : "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya". (Al-Baqaroh : 178)

Berkata Ibnu Katsir dalam mentafsirkan ayat diatas :

وقوله : «فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ فاتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَـٰنٍۢ ۗ» فالعفو أن يقبل الدية في العمد، وكذا روي عن أبي العالية وأبي الشعثاء ومجاهد وسعيد بن جبير وعطاء والحسن وقتادة ومقاتل بن حيان وقال الضحاك عن ابن عباس : «فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ» يعني : فمن ترك له من أخيه شيء يعني أخذ الدية بعد استحقاق الدم، و ذلك العفو.

[تفسير ابن كثير، ١\١٩٣ دار الكتب العلمية]

"Allah berfirman (yang artinya) : «Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik» dan bentuk pemaafannya yaitu bersedia menerima diyat untuk kasus pembunuhan yang disengaja, seperti itu juga yang diriwayatkan dari Abu Aliyah, Abu Sya'tsa', Mujahid, Sa'id bin Jubair, 'Atha', Al-Hasan dan Qotadah bin Hayyan dan berkata Adh-Dhohak dari Ibnu Abbas «Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya» yaitu : Barangsiapa yang melepaskan suatu (yaitu qishoh) untuk saudaranya, maksudnya yaitu (hendaklah) dia mengambil diyat setelah denda tersebut pantas. Dan itulah bentuk pemaafan" [Tafsiir Ibni Katsir, 1/193. Cet.Daarul Kutub Al-'Ilmiyyah]

11. Darah seorang muslim bisa di tumpahkan hanya dengan tiga sebab, orang yang menikah yang berzina, orang yang membunuh seorang muslim dengan sengaja, dan orang yang murtad dari agama Islam dan memisahkan diri dari jamaa'ah kaum muslimin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits berikut ini :

عن ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((لا يحل دم امرىء مسلم إلا بإحدى ثلاث : الثيب الزاني، والنفس بالنفس، والتارك لدينه المفارق للجماعة)). رواه البخاري ومسلم.

Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) Orang yang menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) dan orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri jama'ah kaum muslimin." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

12. Tidak boleh membunuh orang kafir, yaitu tiga jenis orang kafir diantaranya, (1) kafir dzimmi, (2) kafir muaahad, (3) kafir musta'man kecuali kafir harbi, yaitu kafir yang memerangi kaum muslimin

13. Orang yang membunuh orang kafir yang dilindungi keamanannya oleh Islam, dia tidak akan mencium aroma surga. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة، فإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاما

"Besar Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, (maka) ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya didapati dari jarak perjalanan empat puluh tahun". (HR. Al-Bukhari, no. 2995).

14. Sesatnya pemahaman kaum khowarij

15. Sesatnya pemahaman kaum terorisme

16. Haramnya tindakan-tindakan radikalisme

17. Haramnya bom bunuh diri yang menewaskan kaum muslimin dan menewaskan orang kafir yang tidak boleh dibunuh

Dan masih banyak faedah lainnya. Semoga yang sedikit ini bermanfaat. 

***

Dompu-Nusa Tenggara Barat, 4 Rojab 1442 H/16 Februari 2021

Penulis : Abu Dawud ad-Dompuwiyy 

Artikel : Meciangi-d.blogspot.com 

Related Posts:

TIDAK DIAMPUNI!

Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin. Wa ba'du.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah. Diantara dosa besar yang paling besar adalah kesyirikan. Allah berfirman :

«إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا»

Artinya : "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (An-Nisaa' : 48)

Berkata Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah menyebutkan kembali firman Allah diatas dan membawakan ucapan Ibnu Katsir setelahnya :

وقول الله تعالى : «إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚۚ» [النساء : ٤٨].

قال ابن كثير : أخبر تعالى أنه : «لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ» أي : لا يغفر لعبد لقيه وهو مشرك : «وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ» أي : من الذنوب لمن يشاء من عباده. انتهى.

Firman Allah Ta'ala (yang artinya) : «Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya» [An-Nisaa' : 48]

Ibnu Katsir mengatakan : Bahwasanya Allah Ta'ala mengabarkan (yang artinya) «Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik» Maksudnya : Allah tidak akan mengampuni seorang hamba yang berjumpa dengan-Nya (meninggal dunia) dalam keadaan berbuat syirik, «Dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya» Maksudnya : dari dosa-dosa bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya." Selesai ucapan Ibnu Katsir. [Lihat Fathul Majiid Syarh Kitaabit Tauhiid, hal.72. Ta'lif Asy-Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh]

Faedah yang bisa diambil:

1. Wajib menanamkan rasa takut terhadap dosa syirik

 2. Syirik merupakan dosa besar yang paling besar diantara seluruh dosa besar

3. Allah telah mengumumkan bahwasanya Dia Subhaanahu wa Ta'ala tidak akan mengampuni dosa syirik, bagi seorang hamba yang mati dalam keadaan belum sempat bertaubat dari dosa syirik

4. Allah telah mengumumkan bahwasanya Dia Subhaanahu wa Ta'ala akan mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, meskipun dosa- dosa hamba tersebut sepenuh langit dan bumi

5. Besarnya keutamaan tauhid

6. Bahayanya berbuat syirik.

Baca juga : Jangan Menyekutukan Allah

Related Posts:

JANGAN MENYEKUTUKAN ALLAH

Bismillahirrahmaanirraahiim, alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin, wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin. Wa ba'du.

Syirik atau menyekutukan Allah merupakan dosa besar yang paling besar, karena itulah Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah melarang kita dari berbuat syirik dan menyebut hal tersebut sebagai kedzoliman. Allah 'Azza wa Jalla berfirman :

«وَإِذْ قَالَ لُقْمَـٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَـٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌۭ»

Artinya : "Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. Lukman : 13)

Ada beberapa hal penting yang disebutkan pada ayat diatas, pertama, Lukman memanggil anaknya dengan panggilan yang lembut. Kedua, dia wasiatkan anaknya agar tidak berbuat syirik. Ketiga, dia menyebutkan bahwa syirik adalah kedzoliman yang paling besar. Hal ini senada dengan firman Allah Ta'ala pada ayat yang lain :

«إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍۢ»

Artinya : "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (QS. Al-Ma'idah : 72)

Ada beberapa hal penting juga yang Allah sebutkan pada ayat diatas, pertama, Allah haramkan bagi orang yang berbuat syirik masuk surga. Kedua, orang yang berbuat syirik tempat tinggalnya adalah neraka. Ketiga, orang yang berbuat syirik Allah sebut mereka sebagai orang-orang yang dzolim. Keempat, mereka tidak akan mendapatkan seorang penolong-pun. 

Karena itulah, perintah untuk beribadah dan larangan dari berbuat syirik merupakan keharusan yang mutlak, dan ini sering Allah sebutkan dalam ayat-ayat-Nya. Allah Ta'ala berfirman :

«وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًۭٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَـٰنًۭا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًۭا فَخُورًا»

Artinya : "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." (QS. An-Nissa' : 36)

Pada ayat diatas terkandung beberapa hal penting, bahkan ada sepuluh hak yang Allah sebutkan, diantaranya, Allah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya saja. Kedua, Allah melarang kita dari berbuat kesyirikan. Ketiga, Allah gandengkan perintah beribadah kepada-Nya, serta larangan dari berbuat kesyirikan, dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua serta hak-hak lain yang Allah sebutkan. Dan yang paling pertama yang Allah sebutkan adalah perintah untuk beribadah dan larangan dari berbuat syirik. 

Berkata Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh :

قوله «وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًۭٔا ۖ » [النساء : ٣٦]. قال العماد ابن كثير رحمه الله في هذه الآية : يأمر الله تعالى عباده بعبادته وحده لا شريك له، فإنه الخالق الرازق المنعم المتفضل على خلقه في جميع الحالات، وهو المستحق منهم أن يوحدوه ولا يشركوا به شيئا من مخلوقاته. انتهى.

[فتح المجيد شرح كتاب التوحيد، ص ١٩-٢٠. دار الكتب العلمية]

"Firman Allah (yang artinya) «Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun»[QS. An-Nissa' : 36] Telah berkata Al-Imaad Ibnu Katsir rahimahullah mengenai ayat ini : "Allah Ta'ala telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya, karena Dia adalah Pencipta, Pemberi rizki, Pemberi nikmat dan Pemberi karunia kepada makhluk-Nya, di dalam seluruh keadaan. Dan Dia adalah yang paling berhak untuk mereka Esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya. Selesai (ucapan Ibnu Katsir)." [Fathul Majiid Syarh Kitaabit Tauhiid, hal.19-20. Cet. Daarul Kutub Al-'Ilmiyyah]

Berkata Asy-Syaikh Sholeh Fauzan :

.لا تشركوا : اتركوا السرك،وهو تسوية غير الله بالله فيما هو من خصائص الله

.شيئا : نكرة في سياق النهي، فتعم الشرك : كبيره وصغيره

المعنى الإجمالي للآية : يأمر الله -سبحانه- عباده بعبادته وحده لا شريك له، وينهاهم عن الشرك، ولم يخص نوعا من أنواع العبادة، لا دعاء ولا صلاة ولا غيرهما، ليعم الأمر جميع أنواع العبادة، ولم يخص نوعا من أنواع الشرك، لعنهم نهي جميع أنواع الشرك

[الملخص في شرح كتاب التوحيد، ص : ١٥. دار العاصمة]

"Janganlah kamu mempersekutukan : Maksudnya tinggalkanlah oleh kalian perbuatan syirik, yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah pada apa yang menjadi kekhususan Allah.

Dengan sesuatu apapun : (Yaitu)Kalimat nakiroh (belum jelas) dalam konteks larangan, maknanya umum mencakup semua jenis kesyrikan : Baik syirik besar maupun syirik kecil.

Makna ayat ini secara global :  Allah -Subhaanahu- telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya semata tidak menyekutukan-Nya, dan Dia melarang mereka dari berbuat syirik dan tidak mengkhususkan satu jenis dari macam-macam ibadah, baik berupa do'a, sholat dan tidak pula selain keduanya berdasarkan keumuman perintah tadi untuk seluruh macam-macam ibadah. Tidak pula ia mengkhususkan satu jenis dari macam-macam syirik, berdasarkan keumuman larangan tersebut untuk seluruh macam-macam kesyirikan." [Al-Mulakhkhosh fii Syarh Kitaabit Tauhiid, hal. 15. Cet. Daarul 'Aashimah]

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul 'Aziz As-Sulaimaan al-Qor'awiy :

.اعبدوا الله : أفردوه بالعبادة

.ولا تشركوا به شيئا : أي اكفروا بكل معبود سواه حيا أم ميتا جمادا أو حيوانا

[الجديد في شرح كتاب التوحيد، ص : ٢٤. السوادي للتوزيع]

"Sembahlah Allah : Maksudnya Esa-kanlah Allah dalam beribadah.

Dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun : Maksudnya kufurlah kalian kepada seluruh yang diibadahi selain Allah, baik yang hidup maupun yang mati, baik berupa benda mati maupun binatang-binatang." [Al Jadiid fii Syarhi Kitaabit Tauhiid, hal.24. Cet. Asawaadi lit-Tauzii']

Berkata Asy-Syaikh Abdullah Al-Qaashim :

أمر من الله سبحانه لعباده بعبادته وحده لا شريك له، فإنه الخالق الرازق المنعم المتفضل على خلقه، وهو المستحق منهم أن يوحدوه ولا يشركوا به شيئا وقرن الأمر بالعبادة التي فرضها النهي عن الشرك الذي حرمه، فدلت على اجتناب الشرك شرط في صحة العبادة، وأعمال العبد من صلاة وزكاة واستغفار وغير ذلك، لا تقبل إلا إذا وحد الله سبحانه وتعالى أفرده بالعبادة وتسمى هذه الآية آية الحقوق العشرة، وذلك لأنها تضمنت عشرة حقوق، وابتدأت بالأمر بالتوحيد والنهي عن الشرك، فدلت على أن التوحيد هو أوجب الواجبات، وأن الشرك أعظم الحرمات، وفيها تفسير التوحيد، وأنه عبادة الله وحده وترك الشرك

[الشرح الميسر لكتاب التوحيد، للأمام المجدد الشيخ محمد بن عبد الوهاب، ص : ١٢-١٣]

"(Suatu)Perintah dari Allah Subhaanahu kepada hamba-hamba-Nya agar beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya, karena Dia adalah Pencipta, Pemberi rizki, Pemberi nikmat dan Pemberi karunia kepada makhluk-Nya. Dan Dia adalah yang paling berhak untuk mereka Esa-kan, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan Allah menggabungkan perintah untuk beribadah yang Dia wajibkan dengan larangan dari berbuat syirik yang Dia haramkan,  menunjukkan wajibnya menjauhi kesyirikan sebagai syarat sahnya ibadah. Maka amalan-amalan hamba seperti sholat, zakat, istighfar, dan selain itu, tidak akan diterima kecuali apabila dia mentauhidkan Allah Subhaanahu wa Ta'ala dan mengesakan-Nya dalam beribadah, dan dinamakan ayat ini sebagai ayat al-huquuq al-asyarah (sepuluh hak), karena padanya mengandung sepuluh hak, dan ayat itu dimulai dengan perintah untuk bertauhid dan larangan dari berbuat syirik, dan ayat itu menunjukkan bahwa tauhid adalah kewajiban yang paling wajib, sedangkan syirik adalah keharaman yang paling besar, ayat tersebut merupakan tafsiran tauhid, dan bahwasanya tauhid adalah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan kesyirikan." [Asy-Syarh Al-Muyassar li Kitaabit Tauhid, lil Imaam Al-Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, hal. 12-13]

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :

يأمر تبارك وتعالى عباده بعبادته وحده لا شريك له، فإنه هو الخالق الرازق المنعم المتفضل على خلقه في جميع الآنات و الحالات، فهو المستحق منهم أن يوحدوه ولا يشركوا به شيئا من مخلوقاته، كما قال النبي صلى الله عليه وسلم لمعاذ بن جبل ((أتدري ما حق الله على العباد؟ قال : الله ورسوله أعلم، قال : ((أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا))، ثم قال : أتدري ما حق العباد على الله إذا فعلوا ذلك؟ أن لا يعذبهم)) ثم أوصى بالإحسان إلى الوالدين، فإن الله سبحانه وجعلهما سببا لخروجك من العدم إلى الوجود وكثيرا يقرن الله سبحانه بين عبادته والإحسان إلى الوالدين، كقوله «أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ» [لقمان : ١٤]، وكقوله «وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَـٰنًا ۚ » [الإسراء : ٢٣] ثم عطف على الإحسان إليهما الإحسان إلى القرابات من الرجال والنساء كما جاء في الحديث ((وصدقة على المسكين صدقة، وعلى ذي الرحم صدقة وصلة)).

[تفسير ابن كثير، ١\٤٤٨. دار الكتب العلمية]

"Allah Tabaaraka Ta'ala telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya, sebab Dia adalah Pencipta, Pemberi rizki, Pemberi nikmat dan Pemberi karunia kepada makhluk-Nya, di dalam seluruh keadaan. Dan Dia adalah yang paling berhak untuk mereka Esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Muadz bin Jabal : ((Tahukah engkau, apa hak Allah atas hamba-hamba-Nya?)) Muadz menjawab : "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda : ((Hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun)). Kemudian beliau bertanya lagi : ((Tahukah engkau, apa hak hamba atas Allah, jika mereka melakukan-Nya?, yaitu Dia tidak akan mengadzab mereka)).

Kemudian Allah mewasiatkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, karena Allah Subhaanahu menjadikan keduanya sebagai sebab yang mengeluarkan kamu dari tidak ada menjadi ada, dan banyak lagi yang Allah Subhaanahu kaitkan antara beribadah kepada-Nya dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya, sebagaimana firman Allah (yang artinya) : «Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu» [QS. Lukman : 14], dan seperti firman Allah (yang artinya) : «Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya» [QS. Al-Isro : 23]

Kemudian setelah perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, dilanjutkan dengan berbuat baik kepada kerabat, baik laki-laki maupun perempuan sebagaimana datang dalam sebuah hadits : ((Sedekah kepada orang-orang miskin terhitung satu sedekah, dan sedekah kepada yang memiliki hubungan rahim (persaudaraan) terhitung satu sedekah dan menyambung (silaturrahiim))). [Tafsir Ibni katsir, 1/448. Cet. Daarul Kutub Al-'Ilmiyyah]

Pada pemaparan-pemaparan diatas menunjukkan kepada kita wajibnya menjauhi kesyirikan dan meninggalkan segala jenis kesyirikan baik itu syirik kecil maupun syirik besar, baik syirik kepada yang hidup maupun yang mati, baik kepada jamaadaat (benda-benda mati) maupun kepada binatang dan hewan-hewan. Yang kedua, tidak boleh bagi kita mengkhususkan suatu ibadah baik do'a, sholat dan ibadah-ibadah lainnya seperti tawakkal kepada selain Allah, berharap dan takut kepada selain Allah, taubat kepada selain Allah, istighosah, meminta perlindungan dan meminta pertolongan kepada selain Allah, menyembelih binatang untuk selain Allah, bernadzar untuk selain Allah, memberikan persembahan-persembahan kepada selain Allah, dan tidak boleh pula mendatangi dukun dan paranormal, bersumpah dengan nama selain Allah dan lain sebagainya, semua itu termasuk perbuatan syirik dan  dosa besar yang paling besar diantara seluruh dosa besar.

Karena itu, tinggalkan segala bentuk kesyirikan, bertaubat darinya sebelum datang ajal menjemput, karena orang yang mati dalam keadaan membawa serta dosa syiriknya, Allah tidak akan mengampuni dosa-dosanya, Allah akan memasukkan dia ke dalam neraka jahannam kekal didalamnya, dan Allah akan hinakan dia bersama orang-orang yang dihinakan didalam neraka, dan itulah balasan bagi orang-orang yang dzolim.

Semoga tulisan ini bermanfaat, dan menjadi pemberat timbangan amal kebaikan kita nanti di akhirat. Baarakallahu fiikum.

***

Dompu, NTB : 19 Jumadil Akhir 1442 H/2 Februari 2021.

Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiyy

Artikel : Meciangi-d.blogspot.com


Related Posts: