BAHAYA MENINGGALKAN SHOLAT

Bismillah, alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin, wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin, wa ba'du.

Fenomena meninggalkan sholat 5 waktu di tengah-tengah masyarakat dan kaum muslimin bukan hal yang asing lagi. Bahkan kita sering menyaksikan anak-anak muda dan orang-orang tua tidak tergerak hatinya untuk mendatangi masjid dalam rangka melaksanakan sholat 5 waktu berjamaah, padahal mereka mendengar suara adzan, mereka juga sehat wal afiat, memiliki waktu luang, bahkan tidak ada satu udzur syar'i-pun ada pada mereka.

Definisi Sholat

الصلاةُ لغةً: الدعاءُ، وسُمِّيَتِ الصلاةُ الشرعيةُ صلاةً لاشتمالها عليه، وبهذا قال الجمهور من أهل اللغة وغيرهم من أهل التحقيق

قال الله تعالى: ﴿وَصَلِّ عَلَيْهِمْ﴾ (١) أَيْ: ادعُ لهم
وقال ﷺ: «إذا دُعِيَ أحدُكم فليُجِبْ، فإن كان صائمًا فليُصَلِّ...» (٢) أَيْ: لِيَدْعُ لِصَاحِبِ الطَّعَامِ

والصلاةُ في الاصطلاحِ: التَّعبُّدُ للهِ تعالى بأقوالٍ وأفعالٍ معلومةٍ مفتتحةٍ بالتكبير، مختتمةٍ بالتسليم، بشرائطَ مخصوصةٍ

Sholat secara bahasa : shalat berarti doa. Shalat secara syar‘i dinamakan shalat karena mengandung doa di dalamnya. Pendapat ini dikemukakan oleh mayoritas ahli bahasa dan para ulama ahli tahqiq.

Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya) : “Dan bershalawatlah atas mereka” (QS. At-Taubah: 103), yakni: berdoalah untuk mereka.

Dan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Apabila salah seorang di antara kalian diundang (makan), maka hendaklah ia memenuhi undangan itu. Jika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia berdoa (untuk tuan rumah).” Maksudnya: mendoakan pemilik makanan.

Sedangkan makna sholat secara istilah : yaitu beribadah kepada Allah Ta‘ala dengan ucapan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan." (Shohih Fiqh Sunnah, hal.220)

Sholat Merupakan Rukun Islam

Sholat 5 waktu merupakan rukun Islam yang sangat agung. Telah datang hadits yang shohih mengenai hal ini dalam kitab shohih Bukhari dan Muslim bahwasanya :
 
عن أبي عبد الرحمان عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((بين الإسلام على خمس : شهادة أن لا اله الا الله، وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وحج بيت، وصوم رماضان)). رواه البخاري
 .و مسلم

Dari Abu Abirrahman Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda : ((Islam dibangun diatas lima perkara : Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, haji ke baitullah, berpuasa di bulan ramadhan)). Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. (Ad-Durar As-Saniyyah bi Fawaaid al-Arba'in an-Nawawiyyah, hal.22)

Dalam konteks yang lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :
 
عن أبي عبد الرحمان عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((بين الإسلام على خمس : شهادة أن لا اله الا الله، وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج بيت الله الحرام من استطاع إليه سبيلا

Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda : ((Islam dibangun diatas lima perkara : Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan ramadhan, dan haji ke baitullah al-haram bagi yang mampu)). (Al-Fiqhui Al-Muyassar fii Dhou'il Kitaab was Sunnah, hal. 149)

Dari hadits-hadits diatas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwa sholat  5 waktu merupakan salah satu dari rukun Islam yang sangat agung.

Sholat adalah Kewajiban

Sholat 5 waktu merupakan kewajiban yang telah diketahui oleh seluruh kaum muslimin dan muslimah secara pasti. Kewajiban sholat 5 waktu telah disebutkan dalam hadits yang sangat panjang, yaitu hadits tentang Isra' dan mi'rajnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dengan potongan haditsnya sebagai berikut :

قال ابن حزم وأنس بن مالك : قال النبي صلى الله عاليه وسلم : ((فرض الله -عز وجل- على أمتي خمسين صلاة، فرجعت بذلك، حتى مررت على موسى، فقال ما فرض الله لك على أمتك؟ قلت : فرض خمسين صلاة، قال : فارجع إلى ربك، فإن أمتك لا تطيق ذلك، فراجعني فوضع شطرها، فرجعت إلى موسي، قلت : وضع شطرها، فقال : راجع ربك، فإن أمتك لا تطيق، فراجعت فوضع شطرها، فرجعت إليه فقال : ارجع إلى ربك، فإن أمتك لا تطيق ذلك، فراجعته، فقال : هي خمس، وهي خمسون، لا يبدل القول لدي، فرجعت إلى موسى، فقال : راجع ربك، فقلت : استحييت من ربي، ثم انطلق بي حتى انتهى بي إلى سدرة المنتهى، وغشيها الوان لا أدري ما هي، ثم أدخلت الجنة، فإذا فيها حبائل الؤلؤ، وإذا ترابها المسك

Ibn Hazm dan Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “((Allah ‘Azza wa Jalla telah mewajibkan atas umatku lima puluh kali shalat. Maka aku kembali (dengan ketetapan itu), hingga aku melewati (Nabi) Musa. Ia bertanya, ‘Apa yang diwajibkan Allah atas umatmu?’ Aku menjawab, ‘Lima puluh kali shalat.’ Ia berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu, karena umatmu tidak akan sanggup melaksanakannya.’ Maka aku kembali (kepada Allah), lalu Allah mengurangi setengahnya. Aku kembali lagi kepada Musa dan berkata, ‘Telah dikurangi setengahnya.’ Musa berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu, karena umatmu tidak akan sanggup.’ Lalu aku kembali lagi, dan Allah mengurangi setengahnya lagi. Aku kembali kepada Musa, dan ia berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu, karena umatmu tidak akan sanggup.’ Aku pun kembali lagi (kepada Allah), maka Allah berfirman, ‘(Kewajiban shalat itu) lima (waktu), tetapi nilainya sama dengan lima puluh. Ucapan-Ku tidak dapat diubah.’ Aku kembali kepada Musa, dan ia berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu.’ Aku menjawab, ‘Aku malu kepada Tuhanku.’

Kemudian aku dibawa terus hingga sampai ke Sidratul Muntaha, dan pohon itu diliputi oleh warna-warna yang aku tidak tahu apa sebenarnya. Lalu aku dimasukkan ke dalam surga; di sana aku melihat tali-tali dari mutiara, dan tanahnya dari kasturi.” (HR. Al-Bukhari no.349, dan Muslim no.163, hal.92)

Pada hadits diatas Allah telah menetapkan wakilnya sholat 5 waktu tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap Allah ketika Isra' dan Mi'raj dan ketika itu Allah Ta'ala berbicara langsung dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamiIni menunjukkan tentang keutamaan sholat 5 waktu.

Kafirnya Orang yang Mengingkari Salah Satu dari Rukun Islam diantaranya Mengingkari Kewajiban Sholat

Karena sholat lima waktu merupakan rukun Islam yang sangat agung, maka meninggalkannya termasuk dosa besar yang bisa mengkafirkan dan mengelarkan dari Islam. Tidak ada suatu perkara yang jika ditinggalkan akan bisa membuat kafir pelakunya kecuali meninggalkan sholat. Ini menunjukkan bahwa sholat memiliki kedudukan yang sangat penting, bahkan sholat adalah tiangnya agama. Barangsiapa yang mengingkari akan wajibnya sholat 5 waktu yang ia merupakan salah satu dari rukun-rukun Islam, maka pelakunya bisa keluar dari Islam alias murtad alias kafir berdasarkan ijma'. Para ulama diantaranya Asy-Syaikh Bandar bin Nafi mengatakan dalam menjelaskan hadits diatas :

.أن من ترك شيئا من هذه الأركان جاحدا لوجوبه فهو كافر

وأما إذا تركه تهاونا وكسلا، فالصحيح أنه لا يكفر الا بترك الصلاة، لقوله صلى الله عليه وسلم : ((العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر)). رواه الترمذي وصححه
 
.وقال : ((بين الرجل وبين الفكر والشرك ترك الصلاة)). رواه مسلم
 
وقال عبد الله بن شقيق : ((كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة)). رواه .الترمذي

"Bahwasannya barangsiapa yang meninggalkan satu saja dari rukun-rukun ini dalam rangka mengingkari tentang wajibnya, maka dia kafir.

Adapun apabila meninggalkannya karena meremehkan atau malas, maka yang shohih bahwa hal itu tidak mengkafirkan kecuali meninggalkan sholat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam : ((Perjanjian yang ada antara kami dan antara mereka adalah sholat barangsiapa yang meninggalkan sholat maka sungguh dia telah kafir)). Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dia menshohihkannya.
 
Nabi bersabda : (((Pembatas) antara seorang laki-laki dengan kekufuran dan kesyirikan yaitu meninggalkan sholat)). Diriwayatkan oleh Muslim.
 
Dari Abdullah bin Syaqiq : ((Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mereka tidak melihat sesuatu amalan yang jika ditinggalkan akan mengkafirkan kecuali (meninggalkan) sholat)). Diriwayatkan oleh Tirmidzi. (Ad-Durar As-Saniyyah bi Fawaaid al-Arba'in an-Nawawiyyah, hal. 23)
 
Orang yang Meninggalkan Sholat Secara Terus-menerus Dia dianggap Murtad Oleh Para Ulama
 
Asy-Syaikh Bandar bin Nafi mengatakan :
 
.فمن أصر على ترك الصلاة وجب قتله لأنه مرتد. إذ كيف يصر على تركها، وهي عمود الإسلام ومن أعظم أركان
 
"Barangsiapa yang terus menerus meninggalkan sholat, wajib dibunuh karena dia telah murtad. Sebab bagaimana dia bisa terus-menerus meninggalkan sholat padahal sholat adalah tiang agama dan merupakan rukun Islam yang paling agung." (Ad-Durar As-Saniyyah bi Fawaaid al-Arba'in an-Nawawiyyah, hal. 23)
 
Perkataan para ulama tentang bolehnya membunuh orang yang terus menerus meninggalkan sholat karena orang yang terus menerus meninggalkan sholat dianggap murtad dari agama Islam. Tentunya dalam hal ini kita harus berhati-hati, karena butuh perincian dan melihat kepada pendapat-pendapat para ulsulama lainnya. Semoga Allah mudahkan kita untuk membahasnya.
 
Faedah yang bisa di ambil :

1. Sholat termasuk rukun Islam yang sangat penting

2. Yang menunjukkan pentingnya syariat sholat 5 waktu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam langsung menghadap Allah di atas langit demi menerima syariat sholat 5 waktu tersesebut

3. Sholat 5 waktu termasuk amalan fardhu yang Allah wajibkan untuk mukallaf

4. Mengingkari salah satu rukun dari Islam dalam rangka mengingkari akan wajibnya maka pelakunya kafir berdasarkan ijma'

 
5. Meninggalkan salah satu dari rukun Islam karena meremehkan atau malas, seperti meninggalkan puasa atau zakat atau haji yang shohih pelakunya tidak kafir kecuali meninggalkan sholat
 
6. Barangsiapa yang terus menerus meninggalkan sholat, menurut para ulama diantaranya Asy-Syaikh Bandar bin Nafi pelakunya wajib dibunuh karena dia dianggap telah murtad dari agama Islam. Asy-Syaikh mengatakan : "Barangsiapa yang terus menerus meninggalkan sholat, wajib dibunuh karena dia telah murtad. Sebab bagaimana dia bisa terus menerus meninggalkan sholat padahal sholat adalah tiang agama dan merupakan rukun Islam yang paling agung." Selesai ucapan beliau. Dan tentunya yang dapat memfonis kafir mereka serta yang yang dapat menerapkan hukum-hukum tertentu terhadap mereka adalah 'ulil amri, yaitu para ulama serta umara' (pemerintah), bukan kita.

7. Sholat termasuk pembeda antara Islam dan kekafiran

Wallahu a'lam.

***

Dompu : 14 Syawal 1441 H / 6 Juni 2020

Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiy

Artikel : Meciangi-d.blogspot.com

Related Posts:

2 Responses to "BAHAYA MENINGGALKAN SHOLAT"